Orideknews.com Manokwari, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosak Saroi telah menyerahkan Sampul kertas tersegel berupa D Hasil Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pegaf dalam Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Papua Barat.
Menurut Yosak, berkas tersebut diterima ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya Rabu, (6/3/24) di kantor KPU Papua Barat Arfay II, Manokwari.
“Semua model D hasil yang kami sudah pleno dan tetapkan itu, kita sudah antar dan serahkan model D hasil tersegel itu ke Ketua KPU Provinsi Papua Barat. Rencana kita pleno Sabtu-Minggu, kita plenokan sesuai dengan hasil yang di kabupaten,” ungkap Yosak melalui sambungan telepon.
Dikatakannya, terkait suara calon, ia berikan apresiasi kepada jajaran PPD sampai KPPS atas semua kerja jujur dan berintegritas, sehingga menjaga seluruh suara calon dari kabupaten hingga Presiden, sesuai dengan hasil dari pleno tingkat KPPS.
“Kami tidak pernah buat hal yang keluar dari aturan, walaupun satu suara, kami tetap kawal hingga pleno Provinsi. Semua suku yang masuk ke Pegaf kita semua jaga suara calon-calon itu,” tegas Yosak.
“Sampai hari ini tidak ada perubahan. Kami tidak berpihak kepada siapa-siapa. Calon-calon yang mendapatkan suara kita tetapkan,” ucapnya lagi.
Yosak berharap masyarakat serta para calon agar bersabar karena KPU belum tetapkan hasil calon terpilih.
“Nanti setelah pleno Provinsi selesai diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lewat tiga hari lalu MK perintahkan tiga hari kabupaten yang tidak bermasalah, maka mereka surati KPU Provinsi sampaikan ke kabupaten yang tidak bermasalah untuk tetapkan calon terpilih,” tambahnya. (ALW/ON).