Orideknews.com, Manokwari, – Merebaknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di kabupaten Manokwari menurut catatan media ini, hingga Desember 2023 telah terjadi 3 kematian dan ada ratusan kasus.
Kepala Seksi P2P Dinkes kabupaten Manokwari, Rahiming pada Desember 2023 kepada media ini mengungkapkan kasus DBD telah mengarah ke Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga ini tidak bisa ditangani kabupaten Manokwari sendiri namun harus melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi.
“Dibutuhkan peran serta masyarakat karena nyamuk penyebab demam berdarah ini berbeda dengan nyamuk yang menyebabkan malaria,” ungkap Rahiming.
Dijelaskannya, solusi yang dilakukan Dinkes Kabupaten Manokwari adalah
intervensi terhadap kasus seperti melakukan fogging.
Selanjutnya, menggencarkan Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSM) dengan menghimbau masyarakat untuk bersih-bersih lingkungan.
“Fogging pengasapan. Itu kita sudah lakukan di beberapa titik. Setiap ada kasus kita langsung melakukan PE. Pemeriksaan setempat dan langsung kita fogging. Untuk kasus memang sempat sampai hari ini ada 3 kasus kematian,” pungkasnya.
Rahiming menyebut peta kasus terbanyak di Marina wilayah kerja amban dan Sanggeng.
“Dan satu juga di daerah Mako. Kita bisa lihat itu kejadian banyak di rumah yang menggunakan tandon. Yang punya tandon penampungan air. Kalau di daerah yang sumur yang airnya setiap hari diganti kurang kasus,” jelas Rahiming.
Walaupun telah terjadi kasus kematian dan meningkatnya kasus, Kabupaten Manokwari belum menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Marthen Rantetampang usai pertemuan Pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) kabupaten Manokwari tahun 2023 yang diinisiasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat di gedung KNPI Sowi Gunung Manokwari, Kamis, (11/1/24) mengaku, pihaknya belum menetapkan KLB DBD dengan alasan pertimbangan kondisi daerah.
“Ini kaitannya terkait kebijakan daerah, kita sudah diingatkan Dinas Kesehatan Provinsi untuk sudah waktunya ditetapkan KLB DBD. Mudah-mudahan 2-3 hari kedepan dari pertemuan ini mungkin kita bahas secara bersama-sama. Seperti apa kebijakannya yang menyatakan apakah Manokwari sudah masuk kondisi KLB Demam berdarah,” terangnya.
Kepada awak media, Marthen menyampaikan Dinkes telah menghimbau melalui puskesmas agar masyarakat selalu menjaga lingkungan, sebab lingkungan menjadi hal utama dalam pengendalian demam berdarah.
“Nah kalau lingkungan tidak pernah diperhatikan, maka saya yakin nanti begitu ada orang yang berpergian ke daerah lain yang ada kasus demam berdarah, kembali itu yang membawa,” terang Marthen.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sesuai laporan, kasus DBD ditemukan di Rumah Sakit, sehingga puskesmas belum melakukan langkah.
“Itu artinya respon teman-teman di Puskesmas mungkin belum ada. Cuman yang saya pikirkan disini, manakala karena kondisi sudah mungkin semakin berat, malah justru tidak mau lari lagi ke Puskesmas tapi langsung ke rumah sakit,” jelasnya.
“Nah yang kami inginkan itu adalah seharusnya masyarakat yang melaporkan sarana yang terdekat. Ketika ada dengar bahwa ini di sana ada demam kemudian ada bintik merah di kulit, maka respon cepatnya itu adalah masyarakat melaporkan ke tenaga kesehatan yang terdekat saja,” kata Marthen lagi.
Ia menilai dengan adanya laporan kasus di Puskesmas, maka memudahkan petugas dalam mengintervensi daerah sasaran agar tidak menyebar ke wilayah lain.
“Iya, jadi begitu ada respon dari masyarakat maka sampai di orang Puskesmas pasti teman-teman di Puskesmas segera turun. Nah kalau rumah sakit saya duga jangan sampai pilihan utama masyarakat sekarang ketika dia merasa sakit langsung lari ke rumah sakit. Tidak mau lagi Puskesmas, karena mungkin konotasinya langsung rawat nginap begitu. Kalau Puskesmas kan hanya rawat jalan saja,” beber Marthen.
Ia lalu berharap dugaannya meleset sebab, sesungguhnya pencegahan harus dimulai dari Puskesmas. (ALW/ON).