Jumat, Juli 4, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pelayanan Imunisasi Td, TTD dan Scrining PTM Dinkes Papua Barat, 90 Persen Remaja Putri Berpartisipasi

Orideknews.com, MANOKWARI, – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat hingga Sabtu, (9/9/23) memasuki hari ke-5 pelayanan imunisasi Tetanus Difteri (Td) Wanita Usia Subur (WUS), pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) dan skrining penyakit tidak menular (PTM) bagi kelompok remaja di sejumlah SMA/SMK dan SMP di Manokwari, Papua Barat.

Program Imunisasi yang dilakukan berintegrasi dengan Program Kesehatan Ibu Anak dan Program Penyakit Tidak Menular tersebut Dinkes Papua Barat menyambangi SMA Negeri 1 Manokwari, untuk melakukan pelayanan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Papua Barat, dr. Nurmawati menyampaikan, 90 persen lebih partisipasi siswi setiap sekolah mengikuti pelayanan tersebut.

“Respon sekolah-sekolah sangat luar biasa mendukung kegiatan yang kita lakukan berjalan sesuai rencana,” kata dr. Nurmawati.

Dia menjelaskan, Tetanus Difter merupakan penyakit mematikan, bisa terjadi pada bayi yang baru dilahirkan oleh seorang ibu yang tidak punya kekebalan tubuh.

“Kegiatan ini juga untuk memastikan remaja putri di Papua Barat sudah memiliki kekebalan yang cukup, baik untuk dirinya sendiri maupun bayi yang dilahirkan,” ungkapnya.

Meski belum ditemukan kasus penyakit tidak menular di Papua Barat, langkah antisipasi perlu dilakukan dinas terkait.

“Cakupan rata-rata hampir diatas 90 persen disetiap sekolah mengikuti imunisasi Td, TTD maupun scrining PTM,” rincinya.

dr. Nurmawati berpesan kepada remaja putri, untuk dapat berpartisipasi mengikuti setiap program kesehatan pemerintah daerah.

“Kita harapkan partisipasi setiap remaja untuk kesehatan, dan mengubah perilaku hidup sehat dengan melakukan pengecekan kesehatan secara berkala untuk deteksi dini penyakit lain,” ungkap dr. Nurmawati.

Dia menghimbau, perilaku sehat lain yang perlu diperhatikan adalah pola makan, dan waktu istirahat yang cukup. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)