OridekNews.com, Manokwari, – Mantan ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren menyayangkan pernyataan ibu Yuliana Numberi yang publish di website kasuarinews[dot]id 5 Juli 2023 lalu.
Maxsi menilai, jika website tersebut merupakan portal media resmi berbadan hukum dengan struktur redaksi dan alamat yang jelas, tidak meninggalkan kaidah-kaidah dalam menulis sebuah berita.
Menurut Maxsi, seorang editor atau pimpinan redaksi yang telah disertifikasi dewan pers, harusnya sebelum menyebarkan informasi yang dikemas dalam sebuah berita wartawan, mesti memenuhi unsur dan kode etik jurnalistik yang berimbang.
“Kami rasa dirugikan dalam pernyataan tersebut, saat kami ajukan somasi, media tersebut hanya sampaikan permohonan maaf dalam sebuah surat. Ini yang kami agak sedikit keberatan, seharusnya jika membuat permohonan maaf, harus dipublikasikan ke media tersebut, agar masyarakat di Tanah Papua tahu bahwa pemberitaan itu tidak benar,” jelasnya.
Maxsi menyebut, editor atau owner website kasuarinews[dot]id sesuai pengakuannya, merupakan sekretaris partai besar di Provinsi Papua Barat Daya.
Hal tersebut lanjut Maxsi, sudah menyalahi dan melanggar kode etik jurnalistik sesuai pemahamannya.
“Apakah diperbolehkan seorang pimpinan Partai Politik boleh bekerja sebagai wartawan dan atau pimpinan redaksi di media massa?,” tanya Maxsi.
Ia meminta penulisan atau hasil karya jurnalistik seharusnya memberikan edukasi baik bagi masyarakat dan tidak merugikan individu, kelompok, suku, ras dan agama.
“Di mediasi tadi kami memberikan waktu bagi yang bersangkutan (oknum penulis dan pimpinan.red) hingga Senin Minggu depan, kalau tidak, jalan terakhir kami proses hukum. Yang bersangkutan dalam beberapa hari ini kami minta tidak boleh meninggalkan Manokwari, itu salah satu poin yang tadi disampaikan,” ungkap Maxsi usai menghadiri undangan di ruang pertemuan Sat Bimas Polresta Manokwari, Senin, (17/7/23).
Poin lainnya juga, kata Maxsi pihaknya meminta website tersebut dalam seminggu ini ditutup untuk sementara hingga penyelesaian masalah tuntas.
“Ini proses pembelajaran bagi kami sendiri dan kita semua termasuk ibu Yuli juga. Dalam hal pembicaraan ini saya kira wartawan juga harus paham kode etik dalam penyampaian berita setidaknya berimbang, dan melakukan konfirmasi pada kami,” terang Maxsi.
“Wajar keluarga besar keberatan dan ada tuntutan adat yang dilaksanakan juga dari ibu Yuli juga mereka tuntut kepada yang bersangkutan,” sambungnya lagi.
Sebelumnya, kuasa hukum Maxsi Nelson Ahoren, Metuzalak Awom SH dalam Surat nomor 32/Ad.MA/VI/2023 perihal Segera Klarifikasi melayangkan somasi kepada redaksi media online Kasuarinews[dot]id atas pemberitaan yang dinilai cenderung menyudutkan pribadi kliennya.
Awom menyatakan bahwa, Maxsi Nelson Ahoren dirugikan atas publikasi yang keluarkan website Kasuarinews[dot]id pada 5 Juli 2023 dengan judul “Tokoh Gereja Advent dan Aktivis Ini Disoroti Pansel MRPB dan Pertanyakan Kapasitas Maxsi Ahoren”.
Berikut pernyataan lengkap Awom dalam surat yang dilayangkan ke pihak Kasuarinews[dot]id. (ALW/ON)