OridekNews.com, Manokwari, – Penambahan kepesertaan hingga periode tahun 2022, Papua Barat termasuk salah satu provinsi tertinggi di Indonesia untuk covered kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Chandra Frans Sitanggang menyampaikan tahun 2022 khusus di Papua Barat sebanyak 200.000 pekerja informal telah dicover lewat program BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, pemerintah Kabupaten Manokwari di tahun 2022 juga telah mengcover 10.000 pekerja informal.
Kata Chandra, Tahun 2023 ini ada sekitar 20.000 pekerja informal di Kabupaten Manokwari yang tercover melalui APBD.
200.000 pekerja informal lewat provinsi tadi di tahun 2022 lalu, lanjut Chandra sedang diupayakan agar tetap berlanjut di tahun ini.
“Sudah ada komitmen dari Kabupaten Manokwari selatan akan menganggarkan 10.000 pekerja informal di kabupaten Manokwari Selatan yang menjadi peserta atau covered dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dikatakan Chandra, untuk di sektor formal itu relatif hampir semuanya 80 sampai 90 persen tercover oleh perusahaan pemberi kerja di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Manokwari.
Sedangkan peserta aktif kurang lebih sekitar 29.000 pekerja formal di 5 wilayah Kabupaten yang sudah tercover di BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja informal ada sekitar 18.000 dari Kabupaten Kota, kemudian untuk jasa konstruksi ada sekitar 25.000 tenaga kerja yang telah tercover.
“Angka ini akan terus bertambah terus karena memang seiring dengan penambahan regulasi, kemudian juga komitmen dari pemerintah Kabupaten, kota dan juga dari sisi kemanfaatan,” kata Chandra, kemarin.
“Pemerintah semakin sadar bahwa pentingnya jaminan sosial itu terutama untuk melindungi masyarakat masyarakat yang rentan tadi dari resiko sosial apakah meninggal atau yang lainnya,” sambungnya.
Menurut Chandra, iurannya per bulan hanya Rp16.800, sementara manfaat yang akan diterima tenaga kerja ketika mengalami resiko katakanlah meninggal dunia, akan menerima Rp.42 juta.
“Rp.42 juta yang akan diterima ahli waris kemudian nanti kalau dia memang memenuhi ketentuan seperti beasiswa itu akan menerima beasiswa sebesar 172 juta untuk 2 orang anak,” cecarnya.
Chandra menilai manfaat bergabung di program BPJS Ketenagakerjaan cukup sangat luar biasa, padahal iurannya hanya Rp16.800 per bulan, untuk setahun hanya Rp200.000.
“Nah itu yang yang terkadang mungkin manfaat yang belum semua dipahami masyarakat. Dan masih banyak menganalogikan bahwa jaminan sosial itu sama dengan asuransi. Padahal berbeda ya, kalau asuransi itu kan mencari untung kan kalau di BPJS Ketenagakerjaan, konsepnya perlindungan,” tutup Chandra. (ALW/ON).