OridekNews.com, Manokwari, – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw., M.SI akan mengakhiri masa jabatannya pada 12 Mei 2023 mendatang.
Usulan nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat juga telah dilakukan DPR Papua Barat dengan mengirim usulkan 3 nama berdasarkan hasil rapat internal pimpinan Dewan bersama 7 pimpinan fraksi serta aspirasi dari masyarakat adat, LSM dan Aliansi Masyarakat.
Ketiga calon yang diusulkan yakni, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si, Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenpolhukam RI, Dr. Sugeng Purnomo, S.H., M.H dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan pada Sekretariat Wakil Presiden RI Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP., MPA.
Ketua DPD Parlemen Jalanan Provinsi Papua Barat, Ronald Mambiew mengungkapkan, berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur dan adanya pengusulan calon Pj selanjutnya, masyarakat diharapkan dukung kebijakan Pemerintah.
“Hasil itu perlu dihargai, apapun yang terjadi kalau itu Jakarta punya kehendak,” ujar Ronald.
Dia mengaku, belajar dari pengalaman sebelumnya, khusus untuk Parlemen Jalanan tetap menghargai dan menerima apa yang diputuskan nanti.
“Siapapun yang terpilih, kita pada prinsipnya mengawal saja. Intinya semua menjaga Kamtibmas di Papua Barat,” tambah Ronald. (ALW/ON)


