![](https://i0.wp.com/orideknews.com/wp-content/uploads/2025/02/Yusak-Towansiba.SE-1.png?fit=1080%2C1080&ssl=1)
Orideknews.com, MANOKWARI, – Satlantas Polres Manokwari menggelar Patroli dan Penindakan Balapan Liar yang dilaksanakan Secara Gabungan pada Minggu, (14/8/22) di Wosi, Manokwari.
![](https://i0.wp.com/orideknews.com/wp-content/uploads/2025/02/Korneles-G.-Rumbekwan-SE-1.png?fit=1080%2C1080&ssl=1)
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas menjelaskan, kegiatan itu menjawab perintah Kapolres Manokwari terkait pencegahan dan penindakan terhadap beberapa aktivitas masyarakat terutama di malam Minggu yang memang cukup meresahkan beberapa pengguna jalan dan masyarakat yang kebetulan berada di sekitar lokasi.
Kegiatan itu juga sebut Kasat Lantas, adalah kegiatan pencegahan atas jawaban pengaduan yang disampaikan masyarakat, terhadap aktivitas kegiatan balapan liar yang memang harus diakui kembali marak terjadi di wilayah hukum Polres Manokwari.
“Hasil malam ini yang berhasil kita jaring yaitu kurang lebih ada 87 kendaraan sepeda motor yang teridikasi menggunakan knalpot racing dan setelah kita amankan, setiap kendaraan ini kemudian kita tindak dengan memberikan tilang. Dengan harapan setelah kita berikan penindakan dalam bentuk tilang, setiap pengendara bisa menggantikan kembali knalpot yang digunakan dalam bentuk knalpot brong ini. Sehingga nantinya kebisingan yang ditimbulkan akibat knalpot ini tidak dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang kebetulan ada di sekitar sepanjang jalan Trikora Wosi,” kata Kasat Lantas.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan itu lebih ke pencegahan dan beberapa kendaraan yang dijaring, merupakan hasil mapping dibeberapa minggu yang memang seringkali melaksanakan aktivitas balap liar.
“Sudah kami tandai berdasarkan beberapa foto-foto yang sudah kita ambil di lapangan dan bagian dari mencegah ini adalah karena knalpot knalpot racing. Ini biasanya memicu daripada pengendara untuk memacu kendaranya lebih cepat. Sehingga kita mencegah lebih baik kita mencegah, karena aktivitas balapan liar ini sebenarnya akhirnya adalah kecelakaan, maka kita memastikan bahwa setiap pengendaraan ini betul-betul dapat selamat ketika beraktivitas di jalan dan masyarakat juga tidak terganggu,” tuturnya.
Dikatakan Kasat Lantas, sesuai perintah Kapolres Manokwari, pihaknya berupaya kembali rutin setelah beberapa waktu lalu mengalami penurunan kegiatan penindakan, khususnya malam Minggu karena beberapa aktivitas yang cukup tinggi. Namun, dia berkomitmen, setiap malam minggu maupun setiap malam-malam yang lain akan ditingkatkan kembali kegiatan patrol, bahkan mungkin kegiatan sweeping yang akan laksanakan di malam hari.
![](https://i0.wp.com/www.orideknews.com/wp-content/uploads/2022/08/Kasat-Lantas-Polres-Manokwari-Iptu-Subhan-Ohoimas.jpg?resize=814%2C458&ssl=1)
Dalam Patroli dan Penindakan Balapan Liar, Kasat Lantas mengakui ada kendaraan roda dua yang menerobos petugas, hal itu tentu lebih mengutamakan keselamatan, baik itu pengendara maupun petugas di lapangan.
“Langkah kami apabila ada kendaraan yang menerobos, kami pastikan bahwa kendaraan tersebut akan kami catat identitas kendaraan dalam bentuk plat nomor atau nomor polisi. Sehingga nanti kami mengecek identitas kendaraan melalui elektronik registrasi identification yang berada di Samsat Manokwari. Nanti kami akan mendatangi rumah daripada pengendara itu, untuk dilakukan pengamanan atau mengingatkan kepada pengendara bahwa apa yang dilakukan adalah sebuah hal yang cukup membahayakan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Dirinya menilai, keberhasilan untuk mencegah setiap aktivitas balapan liar di lapangan, tentu bukan menjadi tanggung jawab dari Polres Manokwari dalam hal ini Satlantas. Tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, khususnya orang tua dalam hal memastikan bahwa tidak mengizinkan anak-anak untuk mengendalikan kendaraan pada malam hari, pada jam-jam tertentu dan terlibat dalam aktivitas balapan liar.
“Memastikan anak-anak kita menggunakan kendaraan sesuai dengan standar daripada kendaraan itu ketika pertama kali keluar daripada dealer atau bengkel, sehingga harapan kami orang tua adalah filter awal untuk memastikan menyelamatkan anak-anaknya. Karena kita ketahui, setiap anak-anak ini adalah aset bangsa generasi yang harus kita lindungi memastikan nyawanya dia betul-betul terselamatkan sehingga apa yang dicita-citakan betul-betul bisa tercapai,” terangnya.
Kasat Lantas menegaskan, penindakan adalah langkah terakhir yang diambil sebagai upaya daripada kecintaan kepada masyarakat Manokwari, khususnya pengguna sepeda motor, sehingga bisa mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Surat tilang sudah kami berikan, kemudian dia wajib melengkapi kendaraannya sesuai speck kendaraan tersebut. Kemudian untuk efek jerah, kami akan menyesuaikan kendaraan itu sesuai dengan waktu sidang yang akan kita sesuaikan,” ungkapnya.
Ditambahkan Kasat Lantas, dalam Patroli dan Penindakan Balapan Liar itu, belum ditemukan alat tajam maupun alat-alat lain. Namun akan terus dilaksanakan dengan menggandeng beberapa Satker lain, baik Reskrim maupun dari Sat Narkoba.
Patroli dan penindakan yang dilaksanakan secara gabungan itu diikuti personil seperti Kabag Ops Polres Manokwari, Kompol Musa Jedi, Kasat Lantas Manokwari Iptu Subhan Ohoimas, Kanit Turjawali Lantas Ipda I Ketut Sutrisna, Kanit Gakum Lantas, Ipda Lafit Somin, Kanit Tipikor Reskrim Ipda Hardianto, Personil lantas sebanyak 16, Personil, Personil Brimob sebanyak 5 orang, Personil Sabhara sebanyak 6 orang, Personil Avatar Reskrim sebanyak 6 orang dan Personil Provost sebanyak 1 orang. (ALW/ON)