Orideknews.com, MANOKWARI, – Merujuk Permensos 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna, ketua Karang Taruna Kabupaten Pegunungan Arfak, Sostenes Wonggor meminta dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Provinsi Papua Barat dalam pemberdayaan sesuai pasal 25 ayat 1 Permensos.
Sebagai Pembina umum tingkat kabupaten, Sostenes meminta ada kolaborasi antara pengurus Karang Taruna dan bupati Pegunungan Arfak dalam mewujudkan tujuan Karang Taruna.
“Harapan kami kepada pemerintah daerah kabupaten Pegunungan Arfak agar memperhatikan kami dengan program kerja Karang Taruna yang dianggarkan pada tahun 2023 mendatang,” ungkap Sostenes.
Kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, dalam hal ini Penjabat Gubernur, Paulus Waterpauw, Sostenes juga meminta agar melihat program kerja yang telah dilaporkan melalui Pengurus Karang Taruna Provinsi.
Berikutnya, Sostenes meminta juga peran aktif Dinas Sosial Kabupaten Pegaf sehingga mengakomodir program karang Taruna ke Pemerintah Daerah.
“Kita dibawah naungan Kementerian Sosial, dinas Sosial Provinsi Papua Barat dan Dinas Sosial Kabupaten, maka harus memperhatikan kita punya program kerja,” pesan Sostenes.
Pada kesempatan itu, Sostenes kemudian meminta banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pegaf, Distrik dan masyarakat Kampung atas suksesnya Temu Karya Daerah I Karang Taruna Pegunungan Arfak dan pelantikan badan pengurus periode 2021-2026 Jum’at, (15/7/22) di Minyambouw.
Sostenes lalu meminta dukungan doa ketua karang Taruna Distrik agar program kerja yang telah dirancangkan dapat dijalankan sampai di Distrik. (ALW/ON)