Orideknews.com, Manokwari, – Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua Barat dan Papua, Kuncoro Budi Winarno menyerahkan santunan Jaminan kematian, santunan beasiswa bagi siswa TK, SMP, SMA serta tabungan jaminan hari tua kepada ahli waris peserta penerima manfaat di Manokwari, Papua Barat, Rabu, (15/6/22).
Santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atas nama Alm. Barto Mandacan, pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Manokwari, Alm. Yuli Wonggor, aparatur Kampung Anggresi Distrik Manokwari Selatan masing-masing sebesar Rp42 juta.
Selanjutnya, santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp72 juta lebih kepada ahli waris kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atas nama Alm. Muhammad Hasim pegawai PT Aditya Citra Persada.
Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan melalui Deputi Direktur juga memberikan santunan beasiswa sebesar Rp2 juta bagi Arena Wonggor siswi SMP dan Rp3 juta bagi Yermina Wonggor siswi SMA.
Dikesempatan itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua Barat dan Papua, Kuncoro Budi Winarno menyatakan bahwa, perlindungan yang diberikan berupa bantuan beasiswa pendidikan dari jenjang TK sampai perguruan tinggi itu diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan taraf hidup dan memutuskan rantai kemiskinan, jika ada resiko dengan tenaga kerja. Sehingga hal tersebut sambung dia, tidak menimbulkan kemiskinan baru.
Menurut Kuncoro, pemberian beasiswa santunan baik Jaminan kematian maupun jaminan kecelakaan kerja atau JHT, sudah dirasakan manfaatnya secara langsung oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan adanya manfaat tersebut.
“Kami harapkan BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi partner dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dari seluruh warganya,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Kuncoro, Pemda juga dituntut untuk mampu untuk terus-menerus membantu atau mendorong meningkatkan perlindungan seluruh warga di Manokwari.
“Kami sangat mengapresiasi sehingga kami memberikan penghargaan secara langsung kepada pemerintah daerah kabupaten Manokwari, karena sudah mendukung pelaksanaan program ini dengan menerbitkan Perda dan sudah melakukan implementasi yang baik di program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya. (ALW/ON)