Orideknews.com, MANOKWARI, – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat mencatat sebanyak 2.067 kasus tuberkulosis (TBC) telah ditemukan dari estimasi 6.516 kasus pada 2022. Dengan angka tersebut, cakupan penemuan dan pengobatan TBC di Papua Barat baru mencapai 31 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan, SKM, M.MKes, mengatakan kasus TBC terbanyak ditemukan di Kabupaten Manokwari sebanyak 596 kasus, disusul Kota Sorong 434 kasus, dan Kabupaten Sorong sebanyak 236 kasus.
Otto menyampaikan data tersebut dalam momentum peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) yang diperingati setiap 24 Maret. Menurutnya, rendahnya cakupan penemuan kasus menunjukkan masih banyak penderita TBC yang belum mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Cakupan penemuan kasus TB masih rendah. Masih banyak kasus TBC yang belum ditangani di layanan. Salah satu penyebabnya karena masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya memeriksakan TBC sedini mungkin,” ujar Otto.
Ia mengatakan pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keberhasilan pengendalian TBC, terutama dalam mencapai target penemuan kasus.
Salah satu langkah yang dilakukan, kata Otto, adalah memperkuat penanggulangan TBC melalui kemudahan akses penemuan dan pengobatan serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
“Penguatan penanggulangan TBC dilakukan untuk memutus mata rantai penularan dan mencegah terjadinya resistensi obat. Kegiatan penemuan, pengobatan dan pencegahan juga dilakukan melalui penguatan jejaring TBC di layanan serta melibatkan sektor swasta,” katanya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga melakukan penyisiran di rumah sakit untuk memastikan setiap kasus TBC yang telah ditemukan mendapatkan pengobatan.
Pemantauan kinerja program TBC melalui monitoring dan evaluasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga dilakukan secara berkala. Langkah tersebut bertujuan memantau perkembangan program sekaligus mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Peran Pemerintah Daerah
Otto menegaskan, keberhasilan penanggulangan TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten/kota memiliki peran penting, khususnya dalam memberikan dukungan kebijakan, perencanaan dan pembiayaan program penanggulangan TBC.
“Dalam era desentralisasi bidang kesehatan, pemerintah kabupaten/kota memegang peran besar untuk memberikan dukungan politik bagi penanggulangan tuberkulosis di wilayahnya,” ujarnya.
Menurutnya, masuknya program penanggulangan TBC dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan membutuhkan langkah operasional di tingkat kabupaten/kota.
Pemerintah daerah juga dinilai perlu memiliki dokumen rencana aksi penanggulangan TBC yang komprehensif agar program dapat dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan.
Keberhasilan eliminasi TBC, lanjut Otto, juga membutuhkan peningkatan keterpaduan program melalui kemitraan lintas program dan sektor, termasuk keterlibatan layanan pemerintah dan swasta melalui pendekatan Public Private Mix (PPM).
Di sisi lain, pemberdayaan masyarakat perlu diperkuat dengan memberikan informasi dan pemahaman mengenai TBC. Masyarakat juga perlu didorong untuk berperan aktif mencegah penularan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap pasien TBC.
TOSS TBC
Otto mengatakan, mengakhiri epidemi TBC merupakan salah satu target penting dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang harus dicapai secara bersama-sama.
Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia setiap 24 Maret ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan semua pihak dalam pencegahan dan penanggulangan TBC.
Pada 2022, tema HTBS tingkat global adalah “Invest to End TB, Save Lives”, sedangkan Indonesia mengusung tema “Investasi untuk Eliminasi TBC, Selamatkan Bangsa” melalui gerakan Temukan Tuberkulosis, Obati Sampai Sembuh (TOSS TBC).
“Untuk mengakhiri TBC pada tahun 2030, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Butuh komitmen dan tindakan bersama dari semua pihak. Mari kita dukung dan jadikan momentum Hari Tuberkulosis Sedunia untuk bersama-sama menemukan, mengobati sampai sembuh penderita TBC yang ada di Papua Barat,” pesan Otto.
“Ayo peduli TBC mulai dari sekarang!” tegasnya.
TBC Bisa Disembuhkan
Tuberkulosis merupakan penyakit menular yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis. Sebagian besar bakteri menyerang paru-paru, tetapi TBC juga dapat menyerang organ tubuh lainnya, seperti tulang dan kelenjar getah bening.
Penularan terjadi ketika seseorang menghirup udara yang telah terkontaminasi bakteri TBC dari percikan saat penderita batuk, bersin atau berbicara. Risiko penularan dapat meningkat di ruangan yang minim ventilasi, gelap dan lembap.
TBC dapat menyerang siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, orang dewasa hingga anak-anak. Salah satu gejala utamanya adalah batuk berdahak selama dua minggu atau lebih. Gejala lain dapat berupa dahak bercampur darah, sesak napas, badan lemas, nafsu makan dan berat badan menurun, berkeringat pada malam hari, serta demam atau meriang berkepanjangan.
Meski demikian, TBC dapat disembuhkan apabila pasien menjalani pengobatan secara teratur hingga dinyatakan sembuh oleh dokter.
Pengobatan TBC menggunakan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) yang diberikan sesuai kondisi pasien. Pengobatan umumnya berlangsung minimal enam bulan dan terdiri atas fase intensif serta fase lanjutan.
Kepatuhan pasien menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengobatan. Pasien yang tidak teratur mengonsumsi obat berisiko tidak sembuh, tetap menularkan penyakit, bahkan dapat mengalami resistensi terhadap obat.
TBC Masih Menjadi Masalah Global
TBC hingga kini masih menjadi salah satu persoalan kesehatan utama dunia. Berdasarkan laporan WHO dalam Global Tuberculosis Report 2021, Indonesia termasuk negara dengan beban TBC tertinggi di dunia, setelah India dan China.
Pada 2020, diperkirakan terdapat 824.000 orang yang jatuh sakit akibat TBC di Indonesia dan sekitar 93.000 orang meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Dari estimasi tersebut, sebanyak 384.025 kasus berhasil ditemukan atau sekitar 47 persen. Artinya, masih terdapat banyak penderita TBC yang belum teridentifikasi dan belum mendapatkan pengobatan.
Capaian penemuan kasus pada 2020 juga menurun dibandingkan 2019 akibat dampak pandemi COVID-19.
Di tengah pandemi, pelayanan TBC tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai situasi dan kondisi. Pemerintah memastikan layanan TBC tetap berjalan agar penemuan dan pengobatan pasien tetap dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
