Orideknews.com, MANOKWARI, – Operasi Keselamatan Mansinam 2022 selama 14 hari, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Papua Barat mencatat, sebanyak 1.048 teguran dan kasus tilang sebanyak 63.
Dirlantas Polda Papua Barat, melalui kepala bagian pembinaan operasi Ditlantas Polda Papua Barat AKP. Muhammad Sain pada konferensi pers, Rabu (16/3/2022) mengatakan, pada operasi kali ini kendaraan yang terjaring razia tersebut ditindak dengan penilangan dan teguran.
“Pada pelaksanan ops keselamatan mansinam 2022 pelanggaran lalin berupa tilang sebanyak 63 Kasus untuk tahun 2021 0 kasus hal ini naik 100 persen. Untuk teguran tahun 2021 sebanyak 1.179 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1.048 Kasus atau turun 34.87 persen,” ungkap Sain.
Sementara untuk data laka lantas, sebut Sain tahun 2021 8 kasus dan tahun 2022 sebanyak 15 Kasus atau naik 60.10 persen.
“Selama ops mansinam Korban meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 3 kasus dan di tahun 2022 sebanyak 5 Kasus serta luka berat 2 kasus dan luka ringan 12 kasus,” tuturnya.
Operasi Keselamatan Mansinam 2022 kali ini, ditaksir kerugian material mencapai 34.450.000 Kasus atau turun 11.350.000 dibanding tahun lalu. (ALW/ON)