Orideknews.com, MANOKWARI, – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari menggelar Public Hearing dengan mengundang sejumlah Stakeholder yang bergabung secara daring maupun luring.
Kegiatan tersebut mengangkat tema ‘Tingkatkan Pelayanan Prima Bebas Gratifikasi di Era Digitalisasi’ bertujuan untuk mengimplementasikan penerapan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan dalam hal pelayan lingkup Polbangtan Manokwari.
Serangkaian kegiatan melengkapi acara Public Hearing tahun ini diantaranya melaunching Aplikasi SPI Polbangtan Manokwari dan Aplikasi Sa Papua.
Aplikasi SPI merupakan wujud komitmen Direktur Polbangtan Manokwari dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Aplikasi SPI bertujuan untuk melaporkan dan mencegah terjadinya tindakan gratifikasi.
Sementara Aplikasi Sa Papua merupakan akronim dari Sistem Aplikasi Pendataan dan Penulusuran Alumni. Aplikasi tersebut berbasis treaser study bertujuan untuk mengetahui profil alumni serta mengetahui relevansi kurikulum yang ditetapkan sesuai dengan dunia kerja.
Pada Acara tersebut juga Polbangtan Manokwari mengajak para stakeholder untuk mendukung kebijakan Pelayanan melalui penandatangan Pakta Integritas oleh 22 instansi stakeholder yang mengikuti secara offline di Hotel Aston Niu Manokwari.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi, kolusi dan Nepotisme , menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas demi mewujudkan ASN yang BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
Direktur Polbangtan Manokwari, Purwanta menyampaikan bahwa melalui Public hearing merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk menginformasikan standar pelayanan publik (SPP) yang sudah kami tetapkan.
“Ada 4 unsur utama terkait SPP Polbangtan Manokwari diantaranya bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan administrasi umum. Dan salah satu upaya kami untuk terus bertransformasi pelayanan kami dengan terus membenahi penyelenggaraan lembaga kami bebas tindak pidana KKN.” Ungkap Purwanta.
“Melalui launching 2 aplikasi hari ini merupakan inovasi yang dilakukan untuk mengikuti perkembangan teknologi. Hal tersebut tentu merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan reformasi birokrasi.”tambahnya. (MRN/RR/ON)