Orideknews.com, MANOKWARI, – Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw melalui Dinas Pendidikan Tambrauw dijadwalkan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Kehutanan Universitas Papua, Senin, 24 Januari 2022.
PKS tersebut diakui Staf Ahli Bupati Tambrauw bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Masyarakat Adat, Drs. Sepus M Fatem, S.Hut.,M.Sc. Menurutnya, PKS itu sebagai landasan hukum untuk pembukaan program studi Diploma 3 Konservasi kelas Sausapor.
“Tujuan khusus adalah bagaimana menyiapkan anak-anak Tambrauw atau generasi muda Tambrauw untuk menjadi Sarjana Muda (ahli madya) kehutanan khususnya bidang Konservasi untuk mendukung visi misi jangka panjang Tambrauw sebagai kabupaten Konservasi dan masyarakat Adat,” ungkap Sepus ketika ditemui wartawan, Jum’at, (21/1/22).
Dia mengatakan, langkah yang dilakukan guna menyiapkan generasi muda Tambrauw agar bisa mendukung visi dan misi pemda.
“Ini menindaklanjuti nota kesepahaman yang sudah ditanda tangani sejak 2018 lalu,”jelas Sepus.
Lanjut kata Sepus, pembukaan kelas D III berkaitan dengan kebutuhan SDM disana karena potensi yang di miliki Tambrauw.
Terkait pembukaan program studi Diploma 3 Konservasi kelas Sausapor, Sepus mengungkapkan bahwa, Fakultas Kehutanan UNIPA juga akan melakukan sosialisasi dalam perekrutan mahasiswa di 29 distrik di Tambrauw kelas perdana direncanakan pada Agustus 2022 mendatang.
Untuk fasilitas, jelas dia, akan menggunakan fasilitas milik pemda. Tenaga pengajar yang disiapkan berjumlah 13 orang. Sistem pengajarannya, sebut dia 40 persen teori dan 60 persen praktek langsung ke lapangan.
“Kenapa kita buka kelas Diploma karena kebutuhan kekinian di Tambrauw adalah vokasi, karena berbicara yang teknis, misalnya ketika orang datang untuk melihat penyu belimbing, siapa yang jadi tenaga teknis, menjadi pemandu, menjadi sumber informasi, mereka juga selesai diharapkan menjadi anak-anak yang melaksanakan tugas mengedukasi masyarakat tambrauw agar melihat tambrauw sebagai daerah yang memiliki potensi sumberdaya alam hayati yang sangat luarbiasa dan harus dikelola secara arif dan bijaksana,” tutur Sepus. (ALW/ON)