Orideknews.com, Burmeso, – Puluhan masa yang tergabung dalam CPNS fomasi 2018 melakukan aksi pembakaran sebuah bus milik Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mamberamo Raya di Burmeso, dikarenakan Bupati Dorinus Dasinapa menandatangani undangan pemberitahuan untuk pembagian Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemkab Mamberamo Raya.
Surat yang ditandatangani bupati Dasinapa itu berbunyi bahwa akan digelar pembagian SK CPNS pada salah satu hotel di Kota Jayapura, besok Jumat, 30 Juli 2021.
Sontak dengan beredarnya surat pengumuman rencana pembagian SK CPNS tersebut, langsung mendapat respon keras dari para CPNS yang berdomisili di Burmeso, dengan mendatangi Rumah Dinas Asisten II dan III Setda Kabupaten Mamberamo Raya dan melakukan protes keras atas rencana pembagian SK CPNS dan melakukan aksi anarkis menggunakan alat tajam, hingga berujung pembakaran sebuah bus milik Pemda.
Menurut Wakil bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, S.Ip, MKP kepada Wartawan via telepon selulernya mengakui, masa CPNS tidak terima jika dilakukan pembagian SK di Jayapura, tapi harus di Burmeso.
Pasalnya sesuai informasi bahwa akan dilakukan pembagian SK dua kali, pertama di Jayapura, yang kedua di Mamberamo raya.
“Di Burmeso massa pelamar CPNS lagi mengamuk dan bakar Bus Pemda, dan mereka ambil alat tajam berupa parang, Kampak, Panah dan menuju ke rumah Asisten II dan III mereka menuntut tidak boleh dilakukan pembagian SK CPNS di Jayapura,” jelas Wakil Bupati Kamis malam (29/7).
Bahkan Wakil Bupati Yakobus Britay menyampaikan dirinya pun sangat tidak setuju SK CPNS Formasi 2018 dibagi di Jayapura tetapi harus dilakukan di Burmeso ibu kota Kabupaten Mamberamo Raya.
“Alasan bagi SK CPNS di Jayapura, Kabupaten dimana kita bagi SK dimana, harusnya bagi SK CPNS di Mamberamo, dan kenapa bertahap lagi ada yang SK nya belum selesai. Kalau memang belum rampung semua SK CPNS, BKD harus pending dulu,” tegas Wakil Bupati.
Wakil bupati berharap agar Bupati dapat mengambil kebijakan supaya SK dibagi sekali saja, dan di lakukan di Mamberamo dan bukan di Jayapura sehingga tidak menimbulkan persoalan bagi pelamar CPNS yang berdampak pada stabilitas keamanan daerah.
“Saya berharap Bupati dan Kepala BKD mempertimbangkan ini baik, agar tidak menimbulkan persoalan di daerah, karena mereka pelamar sudah cukup lama menunggu nasib mereka, sehingga sebaiknya rampung semua dulu SK CPNS baru di bagi,” tandas Wakil Bupati. (NAP/ON)