Minggu, Mei 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Mata Pena Litbang 2021: Gubernur Ajak Masyarakat Sebar Informasi Pembangunan di Papua Barat

Orideknews.com, MANOKWARI, – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Papua Barat menggelar fasilitasi belajar konten digital mata pena Litbang tahun 2021 14-18 Juni 2021.

Pada pembukaan yang digelar Senin malam (14/6/21), Gubernur Papua Barat melalui Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani mengajak masyarakat menyebarluaskan informasi pembangunan di Papua Barat.

“Provinsi Papua Barat menjadi satu-satunya provinsi berkelanjutan yang mengedepankan konservasi dalam pembangunan. Komitmen melestarikan minimal 70 persen tutupan hutan menjadi modal kuat melawan krisis iklim dunia yang berdampak luas. Ini menjadi babak baru dalam proses pembangunan yang digalakan dunia. Banyak capaian pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, sehingga ini yang harus disebarluaskan oleh masyarakat terutama oleh generasi muda yang merupakan pewaris masa depan agar semakin banyak yang mengetaui,” jelas Lakotani.

Kata dia, dengan banyaknya potensi yang dimiliki juga dapat disebarluaskan, salah satunya potensi wisata. Pelaksanaan fasilitasi itu juga diharapkan dapat menyiapkan generasi muda dalam menghadapi perkembangan zaman di era Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Informasi (IPTEK). Yang terpenting juga setelah mengikuti kegiatan tersebut dapat lebih terampil dan bijak untuk menghindari informasi yang hoax serta profokatif.

“Nantinya setelah mengikuti kegiatan ini peserta dapat menfaatkan teknologi yang berkembang untuk kepentingan ekonomi dalam bentuk konten digital. Apalagi peserta ini telah terlebih dahulu diseleksi dari ratusan orang yang akhirnya terpilih 60 peserta,” harap Lakotani.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran serta perwakilan dari bupati Manokwari dan Pegunungan Arfak dan staf kusus Presiden Billy Mambrasar. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)