Orideknews.com, MANOKWARI, – Musyawarah Besar (Mubes) ke-1 suku Byak Provinsi Papua Barat yang semulanya dijadwalkan pada 27-28 Mei 2021, namun mengalami penundaan.
Selanjutnya panitia menjadawalkan ulang mubes Byak untuk berlangsung pada 8-9 Juni 2021 mendatang akan tetapi, kembali mengalami penundaan yang kedua kalinya.
Ketua panitia Mubes Byak ke-1 Papua Barat tahun 2021, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum menyampaikan, tanggal yang sudah diputuskan dan final untuk pelaksanaan Mubes Byak pada 11-12 Juni 2021 mendatang.
Hal ini sudah disampaikan saat dilakukan rapat zoom bersama panitia yang turut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa Biak pada rapat Minggu pekan lalu, juga informasi yang sama sudah disampaikan kepada para koordinator Mubes Byak melalui rapat pada Senin,(31/5/21).
Ditegaskan oleh Filep Wamafma, penundaan mubes selama dua kali ini sejatinya tidak disengaja oleh panitia, sebab ada beberapa hal teknis yang harus dibenahi dan dilengkapi oleh panitia agar Mubes Byak ini berjalan sesuai dengan harapan bersama keluarga besar orang Biak di Provinsi Papua Barat.
Dijelaskan Filep Wamafma, penundaan ini disebabkan karena panitia terus melakukan konsolidasi ke suku Byak di kabupaten, kota se-Papua Barat. Meskipun konsolidasi sudah dilakukan, baik di kabupaten Manokwari Selatan, Kota Sorong, dan Raja Ampat.
Dalam mubes ini, banyak sekali orang Biak yang sudah merespon positif dan bersedia mengambil bagian dalam agenda ini. Tetapi mengigat Covid-19 sehingga peserta dari utusan kepala suku, insos-kabor (sebutan pemuda-pemudi dalam bahasa Biak.red) dan delegasi harus dievaluasi.
Dengan demikian panitia harus melakukan pendataan ulang agar setiap utusan peserta yang datang ke Manokwari hadiri mubes nanti benar-benar mewakili suku Biak. Di samping itu, surat menyurat ke setiap perwakilan dari daerah sedang dilakukan oleh panitia agar memastikan setiap peserta yang hadir bisa datang sebelum tanggal yang diputuskan.
Panitia juga memastikan transportasi dari dan ke kabupaten Manokwari untuk mengikuti mubes ini harus benar-benar sesuai jadwal transportasi. Selain itu, dalam mubes ini sendiri akan ada beberapa pemateri dari luar Papua Barat, maka hal ini pun harus disesuaikan dengan agenda setiap pemateri.
Di kesempatan ini, Filep Wamafma juga mengatakan, panitia harus menyesuaikan dengan agenda protokol Gubernur Papua Barat, unsur Muspida provinsi dan kepala daerah yang bersedia hadir dalam mubes tersebut.
Persoalan lainnya, jelas Filep Wamafma bahwa ada koreksi dan kritikan kepada panitia mubes sehingga beberapa hal ini harus menjadi pertimbangan bersama panitia.
Mengigat mubes ini bukan saja untuk kepentingan panitia semata, namun sesungguhnya untuk kebersamaan keluarga besar suku Biak di daerah Papua Barat.
“Banyak sekali masukan yang kami terima dari suku Biak terkait dengan kerja-kerja panitia sehingga kami menunda mubes ini sudah dua kali. Namun semua masukan dari suku Biak yang bersifat baik sudah menjadi bahan evaluasi untuk kerja panitia,” beber Wamafma.
Filep Wamafma menambahkan, kedatangan peserta dari kabupaten, kota harus disesuaikan dengan jadwal transportasi. Selain itu yang lebih penting adalah panitia melakukan konsolidaai kepada masyarakat Biak di Papua Barat, sehingga mubes ini dapat dilaksanakan dengan baik, berkualitas dan memberikan dampak positif bagi keluarga besar suku Biak. (ALW/ON)