Orideknews.com, MANOKWARI, – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan bersama Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pendeta. Hendrikus Mofu, M.Th, ketua Klasis Manokwari, Pelayan Jemaat GKI Nazaret, Pemilik Hak Ulayat, tetua adat meletakan batu pertama pembangunan rumah pastori Jemaat GKI Nazaret Fanindi Pantai, Sabtu, (29/5/21).
Pada kesempatan itu, Gubernur Mandacan berharap proses pembangunan rumah pastori sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan panitia.
Gubernur Mandacan kemudian menyebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat setiap tahunnya melalui APBD selalu mendukung sejumlah dana untuk semua agama di Papua Barat yang sedang membangun baik secara fisik maupun nonfisik.
Gubernur mengaku, sudah banyak bantuan yang digelontorkan bagi gereja-gereja di Papua Barat namun banyak juga yang belum dibantu.
Kata Gubernur, pihaknya akan secara berkesinambungan menjawab setiap proposal pembangunan rumah ibadah semua agama yang telah dimasukan. Dengan melihat provinsi Papua Barat yang mempunyai 12 kabupaten dan 1 kota. sehingga Gubernur meminta, patut dimengerti jika masih banyak proposal yang belum terjawab.
“Kalau kita taruh batu (peletakan.red) berarti kita semua punya tanggungjawab, pemerintah, gereja dan masyarakat. Sehingga kita harapkan rumah pastori ini sesuai dengan jadwal dan kita bisa kumpul kembali untuk meresmikan,” ungkap Gubernur.
Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Hendrikus Mofu mengatakan pembangunan fasilitas bagi hamba Tuhan sangat dibutuhkan di tanah Papua termasuk di jemaat GKI Nazaret Fanindi Pantai.
Dia menyatakan bahwa, dengan tersedianya rumah pastori sangat mendukung pelayanan hamba Tuhan bagi jemaat.
Pdt. Hendrikus Mofu lalu meminta pada badan pekerja Klasis dan pelayan di Jemaat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga jemaat.
“Kita pastikan pelayanan kita berefek pertumbuhan ditengah-tengah kehidupan jemaat. Kita pastikan ada dan terus memantau, memberi perhatian dan pelayanan kepada jemaat,” pinta Pdt. Hendrikus Mofu kepada hamba Tuhan Jemaat GKI Nazaret Fanindi Pantai.
Sementara itu, Ketua Panitia pembangunan Rumah Pastori, Haryono May. S.Hut melaporkan bahwa, pembangunan Rumah Pastori akan dilakukan selama setahun terhitung 29 Mei 2021 – 14 Mei 2022 mendatang.
Rumah Pastori tersebut, dibangun diatas lahan seluas 144 meter persegi dengan luas bangunan pastori 112 meter persegi dan membutuhkan biaya sebesar Rp1.535.800.000. (ALW/ON)