Minggu, Juli 6, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Ini Syarat Jika Ingin Jadi Anggota KPPS di Pilkada Manokwari

Orideknews.com, MANOKWARI, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe, S.Hut melalui pengumuman No:378/PP.05.3-Pu/9202/KPU-Kab/X/2020 mengumumkan persyaratan seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Manokwari tahun 2020. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)