Top 5 This Week Dukung Asta Cita Prabowo, Gubernur Papua Barat Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kesehatan Redaksi - 27 Agustus 2025 Gubernur Mandacan Kisahkan Pengalaman Kecil Melawan Malaria Kesehatan Redaksi - 27 Agustus 2025 Pemkab Pegaf Raih Opini WTP Kelima Berturut-turut, LKPJ 2024 Disampaikan ke DPRD Pegunungan Arfak Redaksi - 26 Agustus 2025 Gubernur Mandacan Canangkan Pembagian Kelambu Massal di Tiga Kabupaten Endemis Papua Barat Kesehatan Redaksi - 26 Agustus 2025 Gubernur Mandacan Buka Rakerkesda Papua Barat, Ingatkan Akselerasi Transformasi Kesehatan Kesehatan Redaksi - 26 Agustus 2025 Related Posts Dukung Asta Cita Prabowo, Gubernur Papua Barat Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kesehatan Gubernur Mandacan Kisahkan Pengalaman Kecil Melawan Malaria Kesehatan Gubernur Mandacan Canangkan Pembagian Kelambu Massal di Tiga Kabupaten Endemis Papua Barat Kesehatan Gubernur Mandacan Buka Rakerkesda Papua Barat, Ingatkan Akselerasi Transformasi Kesehatan Kesehatan HKG PKK Papua Barat Selaras dengan Peringatan Seabad Injil di Teluk Wondama Papua Barat BP3OKP Ingatkan Pemda Papua Barat: Kebijakan Otsus Bidang Kesehatan Belum Nyata untuk OAP Kesehatan Gubernur Minta Dampak Positif Otsus Direnungkan, MRPB: Hasil RDP Masyarakat Tolak Otsus Jilid II AdatPapua Barat Author: Redaksi 7 Oktober 2020 Less than 1 min.read FacebookTwitterPinterestWhatsApp Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke-2 dengan Orang Asli Papua dari wilayah Adat Doberay dan Bomberay di kantor MRP Papua Barat di Sowi Gunung Manokwari, Selasa, (6/10/2020). RDP 2 yang dibuka oleh Gubenur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan itu, terkait efektifitas pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Barat. Dalam RDP 2 tersebut perwakilan masyarakat dua wilayah Adat Doberay dan Bomberay di 12 Kabupaten dan 1 Kota se-Papua Barat dihadirkan. Selengkapnya simak pada video: Terkait Dilarang Keras Copy Tanpa Izin *Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Previous articleDinkes Papua Barat Beberkan Kabupaten dengan Kasus Malaria TertinggiNext articleMomen Mabidama, BEM Polbangtan Manokwari Sambut Mahasiswa Baru Redaksihttps://orideknews.com TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas Komentar: Silakan masukkan komentar anda! Nama:* Silakan masukkan nama Anda di sini Email:* Anda telah memasukkan alamat email yang salah! Silakan masukkan alamat email Anda di sini Website: Simpan nama, email, dan situs web saya di browser ini untuk lain kali saya berkomentar. Beritahu saya akan tindak lanjut komentar melalui surel. Beritahu saya akan tulisan baru melalui surel. Δ Popular Articles Dukung Asta Cita Prabowo, Gubernur Papua Barat Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis Gubernur Mandacan Kisahkan Pengalaman Kecil Melawan Malaria Pemkab Pegaf Raih Opini WTP Kelima Berturut-turut, LKPJ 2024 Disampaikan ke DPRD Gubernur Mandacan Canangkan Pembagian Kelambu Massal di Tiga Kabupaten Endemis Papua Barat Gubernur Mandacan Buka Rakerkesda Papua Barat, Ingatkan Akselerasi Transformasi Kesehatan