Rabu, April 23, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kolaborasi Petani dan PPL, BPP Kostratani Papua Barat Diharapkan Tak Lagi Kekurangan Pupuk

Orideknews.com, Manokwari, – Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menjadi rujukan pendistribusian pupuk bersubsidi bagi para petani.  Mengikuti perkembangan teknologi RDKK ini pun memanfaatkan terknologi informasi (TI).

Bernama elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), sistem ini diharapkan mampu meningkatakan ketepatan sarana penyaluran kebutuhan kelompok, khususnya pupuk.

Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan, pemanfaatan TI dalam sistem e-RDKK dapat meminimalisasir data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi serta menghindari petani kekurangan pupuk.

Pemberian pupuk bersubsidi yang masih dinilai kurang merata, menggugah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) untuk terus memberikan pemahaman bagi para petani dan penyuluh.

Melalui Program Kostratni, Bimbingan Teknis (Bimtek) e-RDKK menjadi materi wajib bagi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang akan bertransformasi menjadi Model BPP Kostratani.

“Peran penyuluh sangat penting dalam mengumpulkan data dan menginputnya dalam eRDKK,” ungkap Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi.

Salah seorang Penyuluh Madya, Ahdah Winarsih menjalani amanah yang disampaikan baik oleh Menteri SYL ataupun Kepala BPPSDMP.

“Kami telah mensosialisakan pentingnya pendataan pada para petani, nggak mudah, tapi kami selalu yakinkan petani, kalau bapak ibu dapat merinci kebutuhan pupuk, insyaallah, bapak ibu akan peroleh pupuk sesuai kebutuhan,” tutur Winarsih di Kelompok Tani, Rukun Tani, Kampung Prafi Mulya, Manokwari, Papua Barat Sabtu, (26/9/2020).

Sambil menunjukkan bulir padi yang sedang dilakukan ubinan, dia menyebut, jika pupuk lengkap, maka hasil padinya akan bagus.

Apa yang dilakukan Winarsih dan Penyuluh Petanian Lapang (PPL) senada dengan apa yang disampaikan Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan), drh. Purwanta, M.Kes dalam Bimtek e-RDKK Agustus lalu.

Penanggung Jawab (PJ) Supervisi Pembangunan Pertanian ini “menyadarkan” kembali alur pengajuan RDKK.

“Idelanya alur pengajuan mulai dari PPL ke BPP lalu direkap oleh Petugas Dinas.  Mengapa demikian? Sejatinya yang mengerti kebutuhan di lapangan adalah PPL.” Kata Purwanta.

Telah berjalannya penerapan SOP kebutuhan pupuk khususnya di BPP Kostratani Papua Barat diharapkan tidak ada lagi kekurangan pupuk dan semua itu berkat kolaborasi antara petani dan PPL. (Nsd/RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)