Sabtu, Mei 10, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Lindungi Hak Kekayaan Intelektual, Polbangtan Manokwari – Kemenkumham Papua Barat Teken MoU

Orideknews.com, Manokwari, – Jaga kebutuhan pangan untuk 267 Juta jiwa masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian (Kementan).  Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo terus menyuarakan seluruh insan pertanian untuk peduli dengan pangan khusunya disaat pendemi Covid-19 saat ini.

Pangan lokal sangat berpotensi untuk mendukung kebutuhan pangan ditiap daerah dan juga mendukung Program diversifikasi pangan.

“Perkuat ketahana pangan nasional dengan diversifikasi pangan lokal.  Jangan pernah malu mengkonsumsi makan-makanan asli Indonesia,” kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi.

Pangan lokal yang juga termasuk Kekayaan Inteluktual komunal bukan hanya sebagai pendorong pengembangan daerah dan perekonomian masyarakat tetapi juga sebagai perekat identitas bangsa Indonesia.

Pada Penandatanganan MoU oleh Direktur Polbangtan Manokwari dan Kepala Kemenkumham RI Kanwil Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba, S.H., M.Si di salah satu hotel Manokwari Rabu, (23/9), Anthonius mengajak seluruh lapisan masyarkat untuk mengenal, melestarikan, dan melindungi kekayaan intelektual komunal Indonesia dengan peduli dan melakukan pencatatan.

Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari, dalam hal ini berperan dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni menyelenggarakan Proses Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sehingga, Direktur Polbangtan Manokwari, drh. Purwanta,M.Kes mengharapkan Polbangtan terus bersinergi dengan semua pihak salah satunya, Kemenkumham Papua Barat.

“Bersinergi dengan Kemenkumham, kami akan secara optimal menjalankan apa yang tertuang dalam nota kesepahaman,” ucap Purwanta.

Polbangtan, sebutnya memiliki Binaan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang akan bertransformasi menjadi Model BPP Komando Strategis Pertanian (Kostratani).

Kostratani tambah Purwanta, menjadi pusat gerakan pembangunan pertanian. Disanalah, peran Polbangtan Manokwari menggandeng Kemenkumham untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual, khususnya dibidang pertanian. (Nsd/RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)