Orideknews.com, Waisai, – Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mekanisme pengangkatan (Jalur Otonomi Khusus) provinsi Papua Barat menuai protes dari masyarakat adat suku Maya di Raja Ampat.
Salah satu tokoh senior intelektual suku Maya, Dr. Ir. Gasper Louw, M.Si, menyampaikan kepada awak media, Sabtu, (11/7/2020) bahwa, ada tiga poin hasil pertemuan bersama warga suku Maya, yang menjadi hasil pembahasan untuk selanjutnya menjadi perhatian khusus Gubernur Papua Barat sebelum hasil Pansel ini disahkan.
Pertama adalah mempertanyakan kredibilitas ketua Pansel, karena sebelumnya yang bersangkutan telah ditetapkan tidak lolos saat penyeleksian calon DPR Jalur Otsus Papua Barat untuk Raja Ampat, sehingga boleh jadi ada unsur ketidaksenangan kepada para calon dari Raja Ampat, sehingga menghambat mereka untuk terpilih dalam kuota 11 Kursi DPR Jalur Otsus ini.
“Sehingga kami mempertanyakan bagaimana dengan keterwakilan suku Maya setelah hasil dari Pansel ini,” jelas Gasper Louw.
Selanjutnya, untuk poin yang kedua, Gasper pun menanggapi bahwa 2 dari 3 calon yang dicalonkan masyarakat adat Raja Ampat, memenuhi seluruh syarat Pansel provinsi Papua Barat, baik proses perekrutan maupun mekanisme penilaian, dimana untuk Abraham Goram Gaman dan Yohanis Daat telah melalui proses perekrutan yang jelas, yakni melalui musyawarah besar (MUBES) Dewan Adat Suku Maya, dan kemudian ditambah dengan Yusuf Aitem mendapatkan mandat seluruh suku di Raja Ampat untuk maju sebagai calon legislatif DPR jalur Otsus Papua Barat.
“Dan jika mempertanyakan nilai, penilaian dari Pansel provinsi Papua Barat, dua orang calon Raja Ampat, memiliki nilai yang tinggi, yaitu Abraham Goram Gaman memiliki nilai 193, dan Yohanis Daat memiliki nilai 183,4 lebih tinggi dari beberapa caleg yang telah ditentukan Pansel,” katanya.
Kemudian, untuk poin ketiga dalam ultimatum atas hasil Pansel ini, Gasper menekankan bahwa pertemuan ini mewakili masyarakat suku Maya secara khusus, dan masyarakat adat Raja Ampat secara umum, sebagai keinginan untuk memiliki keterwakilan di DPR provinsi Papua Barat, sehingga mereka menerima siapapun yang terpilih dari 3 orang yang dicalonkan dari Raja Ampat.
“Sehingga kami, masyarakat Adat Suku Maya ingin Gubernur Papua Barat, meninjau hasil penetapan Pansel DPR Otsus PB untuk hasil keterwakilan ini, dan kami ingin ada keterwakilan dari kami di kursi parlemen,” ungkap Gasper Louw.
Sebagai penutup, Gasper Louw menegaskan langkah dan tindakan yang akan diambil oleh masyarakat adat suku Maya jika tiga poin dalam ultimatum ini tidak diperhatikan oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, diantaranya pemalangan objek-objek wisata kebanggaan Raja Ampat dan beberapa tempat vital dengan pengangkatan sumpah adat untuk menegaskan aksi tersebut.
“Bahkan lebih lanjut, kami tidak akan berpartisipasi dalam proses pemilukada provinsi Papua Barat atau boikot pemilukada provinsi Papua Barat jika hal ini tidak diperhatikan dan ditinjau secara seksama,” tutup Gasper Louw. (AR/ON).