Oleh: Syamsul Darmawan. M. Pd
Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu Ketua Tim Pakar Gugus Tugas, Yakni Wiku Adisasmita, ia mengatakan new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Namun ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran penularan Covid 19. Secara sosial tentulah ini membatasi segala aktivitas yang ada. Salah satunya pada aktivitas pendidikan. Di mana proses belajar mengajar harus terus dilakukan, tetapi tentu dengan aturan yang diterapkan pemerintah dan memperhatikan protokol kesehatan.
Selanjutnya, dalam menghadapi masa transisi ke fase new normal ini pasti akan berpengaruh terhadap perubahan aktivitas pembelajaran, tatap muka pembelajaran menggunakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sistem dalam Jaringan (Daring).
Untuk itu, harus ada skala prioritas dalam menyikapi hal tersebut. Pada bidang pendidikan contohnya mulai tingkat dasar sampai kepada tingkat perguruan tinggi. Sehingga pendidikan indonesia diharapkan tetap berjalan sebagai mana mestinya untuk mencapai kualitas pendidikan dan pembelajaran.
Beberapa bulan terakhir sesuai dengan surat keputusan edaran layanan pendidikan tinggi (LLDIKTI) wilayah 14, nomor 4 tahun 2020 tentang sistem pengawai lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah papua dan papua barat dalam tatanan normal baru. Yang pada poin 3 bertuliskan pelaksanaan kedinasan dari rumah /tempat tinggal WFH (Wrok From Home) pagi PNS dan Non PNS dalam lingkup LLDIKTI 14 disesuikan dengan situasi dengan kondisi yang terjadi. Dimana dilakukan secara virtual/daring dengan memperhatikan pencapaian target kerja yang sudah ditetapkan.
Dari surat edaran tersebut, sehingga kebijakan kampus untuk dosen dan mahasiswa di harapkan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh sistem daring (dalam jaringan), Sehingga aktivitas perkuliahan tatap muka seperti biasanya (normal) ditiadakan sampai batas yang belum di tentukan. Dari aturan dan keadaan tersebut saat ini tentu saja tenaga pendidik diharapkan mampu memaksimalkan pengajaran untuk mencapai kualitas pendidikan.
Menurut saya dari kebijakan tersebut pada penggunaan virtual/daring sebagai penunjang pendidikan jarak jauh mesti melirik dari beberapa aspek yang perlu diperhatikan, agar pendidikan jarak jauh bisa dan tetap efektif, diantaranya :
Pertama dukungan hardware (perangkat keras) yang dimiliki bagi kedua belah pihak antara dosen dan mahasiswa. Kedua knowledge (pengetahuan) terhadap Software (perangkat lunak) untuk dosen dan mahasiswa.
Ketiga kesiapan kemampuan dosen dan mahasiswa pada penggunaan perangkat tersebut (hardware & software), Keempat kestabilan akses internet yang memadai dilokasi tersebut. Kelima peremajaan materi yang sudah di modernisasi dan siap diaplikasian secara digital.
Dari Kelima aspek tersebut akan menjadi pemicuh frekuensi pengajaran jarak jauh bisa efektif, sehingga pengajaran tatap muka bisa terwakili dalam jaringan (daring).
Dengan hal yang diungkapkan seperti diatas, maka diharap kepada tenaga pendidik dan mahasiswa untuk siap dalam pelaksaannya. Karena kedepannya dizaman modernisasi ini.
Mau tidak mau, suka tidak suka. Pengaplikasian dan penerapan teknologi harus di ketahui dan dikuasai untuk kebutuhan di era industi 4.0 pada negara berkembang (Indonesia).
Penulis merupakan Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Bidang ilmu Pendidikan Jasmani, STKIP Muhammadiyah Manokwari.