Jumat, Juli 4, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kunjungi Asrama Mahasiswa Papua, Anggota DPR RI Yan Mandenas Bagi Sembako

Orideknews.com, MANOKWARI, – Anggota Komisi I DPR Yan Mandenas kembali membagi sembako dalam rangka peduli covid-19 kepada mahasiswa asal Papua yang melakukan studi di kota Bandung Jawa Barat, (15/5/2020).

Sebanyak 3 asrama masing-masing asrama Papua Universitas Padjajaran, Institut Manajemen Koperasi Indonesia, asrama Papua Cileunyi menerima paket sembako berupa telur, gula pasir, beras dan mie instan.

Yan Mandenas mengaku, kunjungan kali ini selain bentuk  kepedulian juga ingin memberikan motivasi dan semangat kepada para mahasiswa dan mahasiswi dimasa pandemi covid-19.

“Sambil temu kangen juga perhatian kepada mereka agar tidak merasa kesepian  tetapi mereka merasa terhibur,” ungkapnya.

Pesan dan sosialisasi  untuk menjaga kesehatan dengan  menjalankan protokol kesehatan dikatakannya juga langsung disampaikan Mandenas kepada para mahasiswa.

“Kami berharap  mereka bisa memberikan contoh juga kepada mahasiswa dan mahasiswi daerah lainnya  dan  lingkungan masyarakat yang ada di Jawa Barat,”harapnya.

Dikatakan Mandenas, kunjungannya itu juga guna menjaga sinergi antara perwakilan sebagai representasi anggota DPR RI Dapil Papua, akan terbangun sehingga bisa saling memberikan informasi positif dalam rangka membangun sumber daya manusia Papua.

Dia menjelaskan, menempuh studi di berbagai macam disiplin ilmu  disini mampu mendorong peningkatan sumber daya manusia Papua sehingga ke depan diharapkan  bisa mengembangkan potensi-potensi yang ada di Papua sehingga tidak terselimuti dengan konflik sosial dan konflik politik yang terjadi di Papua.

“SDM kita yang unggul yang handal untuk membangun masyarakat kita di daerah agar kita mampu bersaing dengan dunia internasional dengan masyarakat Indonesia lain yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia,” tambah Mandenas. (BAC/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)