Orideknews.com, MANOKWARI,– Ribuan pengusaha orang asli Papua (OAP) di Manokwari Raya mengikuti sosialisasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) bagi pengusaha OAP tahun 2020, di aula Bank Papua cabang Manokwari, Senin (17/02/2020).
Kegiatan yang diselenggerakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) itu dibuka oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Saat membuka kegiatan itu, Gubernur berharap pengusaha OAP dapat mengikuti sosialisasi SIKAP dengan baik, karena ditahun ini mengenai pengadaan barang dan jasa semua wajib menggunakan aplikasi online dan harus terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Menurut Gubernur, saat ini diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).
“Kalau sebelumnya, kita menentukan paket proyek melalui penunjukan langsung kepada OAP secara manual. Sekarang tidak, maka kita di provinsi membuka pendaftaran,”ujar Dominggus Mandacan.
Namun apabila dalam pelaksanaan ini belum ada yang terdaftar, kata Mandacan, pihaknya akan kembali membuka pendaftaran setelah sosialisasi dilaksanakan di manokwari raya dan sorong raya.
“Jadi nanti semua lewat LPSE. Ya kalau perusahannya memenuhi syarat akan masuk, tapi kalau tidak maka akan ditolak,”tegasnya.
Gubernur mengakui, Perpres Nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan langsung (PL) kepada pengusaha OAP selama ini belum berjalan maksimal.
Sehingga program pembangunan nasional di berbagai sektor di daerah yang selama ini belum mampu meningkatkan mensejahterahkan masyarakat Papua.
Meski menurutnya, untuk menjawab persoalan pembangunan pembangunan di daerah Papua dan Papua Barat Pemerintah Pusat (Pempus) telah berlakukan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.
“Maka diharapkan dengan menggunakan sistem ini mampu meningkatkan kualitas pengusaha OAP, agar dapat bersaing dengan pengusaha-pengusaha non-papua,” ujarnya.
Sementara, ketua panitia SIKAP bagi pengusaha OAP tahun 2020, Frengky Isir menerangkan, sosiasasi SIKAP ini dilaksanakan secara bertahap.
Untuk tahap pertama di manokwari raya yang meliputi Kabupaten Manokwari, Mansel, Pegunungan Arfak (Pegaf), Bintuni, dan Wondama. Sambungnya, dilaksanakan selama tiga hari yakni pada tanggal 17 februari pembukaan dan tanggal 18-19 feberuari 2020 dilanjutkan dengan materi dan praktek di hotel Valdos Manokwari.
Sedangkan tahap kedua pada tanggal 21-22 feberuari 2020 dilaksanakan di Sorong Raya meliputi Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Sorsel, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw.
“Sosialisasi ini kita tidak membagi paket proyek. Tetapi bagaimana kita mensosialisasikan supaya masyarakat memahami aplikasi SIKAP,”tegas Frengky Isir yang juga selaku Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Papua Barat.
Dia menjelaskan, pembukaan pendaftaraan SIKAP dibuka dari tanggal 11-18 Januari 2020 dan yang sudah terdaftar untuk Manokwari Raya sebanyak 800 peserta dan Sorong Raya 570 peserta.
“Tahun lalu kan kita masih manual. Kita mulai tahun ini harus semua masuk di aplikasi SIKAP dan kalau kita tidak lakukan, maka akan menjadi temuan,”tandasnya. (ONE/ON)