Ketua Pansus Papua, Filep Wamafma ditetapkan lewat Paripurna DPD RI langsung menyampaikan keterangan Pers bahwa tanggungjawab yang diberikan kepadanya akan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Fokus Pansus Papua adalah menyelesaikan sejumlah persoalan di tanah Papua. Salah satunya adalah masalah HAM Papua. Pansus Papua ini didukung 90 persen anggota DPD-RI.
Langkah pertama Pansus Papua adalah melakukan pendekatan langsung kepada semua pihak paling bawah terutama para korban HAM.
Kemudian untuk mencari solusi penyelesaian masalah HAM adalah mendatangi tokoh adat Papua, tokoh pemuda, tokoh perempuan, organisasi masyarakat adat Papua, pemerintah daerah, pihak gereja maupun penegak hukum di tanah Papua.
Bukan saja itu, Pansus Papua ini akan mendatangi para pihak lainnya di Jakarta seperti Kementerian terkait misalnya Kemenkumham, Kemendagri, Kementerian Pertahanan dan semua pihak di Jakarta yang bisa membantu penyelesaian masalah HAM Papua.
Pansus juga akan menemui tokoh pejuang Papua lainnya, baik yang ada di Papua juga pejuang Papua di luar negeri untuk mencari solusi penyelesaian masalah HAM Papua.
“Tujuan utama pembentukkan pansus Papua adalah mencari solusi penyelesaian masalah Papua,” ungkap Wamafma.
Ditanya waktu kerja tim Pansus Papua, Filep menjelaskan bahwa selama 6 bulan, maka ia berkomitmen untuk menyelesaikan masalah Papua ini dengan waktu 3 sampai 4 bulan bersama tim yang sudah terbentuk.
Oleh sebab itu, tim Pansus Papua segera bekerja ke Papua lakukan pertemuan dengan semua pihak. Dalam Pansus ini sendiri tidak hanya bekerja melihat masalah HAM Papua, namun masalah lainnya juga seperti masalah politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Pihaknya juga akan meminta masukan sejumlah pihak dan tetap terbuka kepada rakyat Papua selama pansus ini bekerja. Dia juga berharap dan mohon dukungan semua rakyat Papua agar masalah Papua dapat diselesaikan sesuai keinginan rakyat Papua. (EN/ON)
1 Komentar
Selamat dan semoga berhasil !