Pasalnya, menurut Dimara, saat melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Manokwari, dia melihat langsung kondisi mobil tahanan yang sudah jauh dari layak pakai.
“Beliau (Kajari.red) juga meminta perhatian serius oleh Pemda untuk memperhatikan kendaraan operasional tahanan. Menurut saya itu sudah tidak layak karena menurut informasi dari Kajari bahwa mobil operasional tahanan kadang-kadang macet ditengah jalan,” ujar Dimara kepada www.orideknews.com, Rabu, (26/6/2019).
Terkait persoalan itu, Dimara meminta Pemerintah daerah untuk memaksimalkan kinerja dari Kejaksaan Negeri Manokwari terkait sarana operasional.
“Kendaraanya sendiri sudah tidak memadai jadi pentingnya pemda harus memback-up lewat hibah, minimal sebanyak 2 unit,” harap Dimara. (RED/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)