Hal tersebut dikatakan Setija ketika melakukan konferensi pers terkait sindikat pengedar narkotika jenis Shabu belum lama ini di Kantor BNN Papua Barat.
Menurut Setija, Sorong merupakan pintu masuk utama pengedar narkotika sehingga dia menghimbau kepada seluruh stakeholder terkait supaya betul-betul meningkatkan kewaspadaan. Karena, seperti diketahui secara umum di Papua Barat, khususnya di Sorong sudah menjadi tempat bagi para bandar untuk memasok barang haram tersebut.
“Supaya BNNK Sorong itu segera dibentuk karena Sorong sudah emergency kalau menurut saya. Karena seperti yang kita ketahui, kalau dapat informasi kita harus terbang, belum lagi informasi sekarang kalau belum lagi landing, biaya lagi untuk penginapan,” jelas Setija.
Sehingga diharapkan Setija, pemerintah Kota Sorong untuk bersama-sama mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN-K), karena dengan berdirinya BNNK tersebut menurutnya, akan sangat efisien dalam pencegahan peredaran narkotika. (RED/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)