Senin, Februari 16, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Di Pelabuhan Sorong, Polisi Gagalkan Penyelundupan Kayu Merbau

Orideknews.com, MANOKWARI, – Di Pelabuhan Sorong, Polisi Gagalkan Penyelundupan Kayu Merbau. Polda Papua Barat menggagalkan penyelundupan 4 kontainer kayu Merbau hasil illegal loging di pelabuhan Kota Sorong, 18 Juni 2019.
Penyelundupan kayu merbau tanpa dokumen ini terungkap dari keterangan pers oleh Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias J Krey yang diterima media ini.
Dalam keterangannya, Kabid Humas mengatakan pada 20 Mei 2019 sejumlah kayu illegal loging tersebut dimasukkan dalam container milik temas line lalu akan dikirim dengan tujuan Surabaya.
Kabid Humas mengaku, barang bukti berupa 4 kontainer kayu merbau bersama 3 orang saksi telah diamankan untuk penyelidikan selanjutnya.
“Personil lakukan koordinasi dengan pihak kehutanan untuk menghitung jumlah kayu dan dokumen kayu, lalu selanjutnya mendatangi pemilik kayu untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas.
Atas perbuatan pengiriman illegal logging itu, tersangka pelaku B telah melanggar Pasal 78 UU 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. (RED/ON)
@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)