Orideknews.com, JAYAPURA – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa meminta agar pelaksanaan pemilihan bupati – wakil bupati Kabupaten Paniai harus tetap dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu tanggal 27 Juni besok.
“inikan agenda nasional jadi apapun alasannya harus tetap dilaksanakan. Tidak boleh di tunda” kata Kadepa melalui sambungan teleponnya, Selasa (26/06/2018).
Terkait pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Paniai menurut Kadepa tidak ingin berkomentar banyak karena tugas KPUD Paniai telah diambil alih oleh KPU Papua.
“soal Paniai ini hanya KPU Papua yang tahu, karena mereka yang bermain didalam situ. Jadi apapun yang terjadi nanti itu menjadi tanggung jawab dari KPU provinsi karena dengan sewenang-wenagn telah memberhentikan KPUD Paniai” ujarnya.
Dengan adanya keputusan tersebut, menurut Kadepa, KPU Papua telah memastikan dapat dapat melaksanakan Pilkada di Kabupaten Paniai.
“jadi kita tidak mau dengar kalau terjadi masalah nantinya. Karena dengan memberhetikan KPU Paniai berarti KPU provinsi telah siap untuk bertanggungjawab dengan segala kemungkinan yang akan terjadi di Paniai” tukasnya.
Dirinyapun menambahkan, pelaksanaan Pilkada Bupati di Kabupaten Paniai harus berjalan sesuai keputusan KPU Paniai yang hanya menetepkan satu pasangan calon yakni Meki Nawipa – Oktovianus Gobay. “KPU Provinisi tidak boleh merubah apa yang telah ditentukan oleh KPU Paniai” tandas Kadepa. (ABE/ON)