Orideknews.com, MANOKWARI- Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, meminta kepala daerah untuk segera merevisi Peraturan daerah (Perda) minuman keras (Miras). Hal itu diungkap gubernur Mandacan saat menanggapi semakin maraknya peredaran miras di daerah ini.
“Kita harapkan kepada para bupati dan jajaran, Perda yang sudah ada harus segera direvisi, terutama pasal-pasal yang berkaitan dengan sanksi. Supaya bisa dipertegas agar ada efek jera, ketika ada yang melanggar tetap bisa ditindak. Ada kelemahan disitu saja, hanya tinggal dibenahi saja.” Ujarnya saat ditemui Rabu (18/4).
Gubernur Mandacan juga meminta dalam upaya memberantas peredaran miras, Pemerintah daerah harus melibatkan berbagai pihak sesuai tugas dan fungsinya. “Harus melibatkan berbagai pihak supaya semua merasa dilibatkan sesuai tugas dan tanggungjawab dan kewenangan masing-masing agar bisa menjaga daerah ini dari miras.” Ucap gubernur.
Dia juga mengapresiasi langkah Kodam yang berhasil mengamankan ribuan botol miras, tindakan tersebut dinilai membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam upaya memberantas peredaran miras di daerah ini.
Saat ditanya terkait pemusnahan temuan mitas tersebut, gubernur mengaku masih mengatur jadwal. “Pangdam sudah kontak malam itu juga, dan kita jadwalkan waktu yang pas untuk kita bisa musnahkan.” Tutupnya. (EY/ON)