Orideknews.com, Manokwari – Menyikapi berbagai persoalan yang terjadi terjadi di tanah Papua termasuk dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Juru Bicara (Jubir) Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), Jack Wanggai angkat bicara.
“Negara dalam hal ini Pemerintahan Sipil dan Militer Indonesia harus membuka dirinya untuk mencari jalan yang lebih bermartabat untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan di tanah Papua,”kata Jack Wanggai kepada Orideknews.com, kemarin.
Menurut Wanggai, penyelesaian konflik di tanah Papua melalui proses militer tidak akan menyelesaikan perkara. Pasalnya, ketika konflik berdarah di tanah Papua, tidak saja orang asli Papua yang terkena imbas, namun saudara-saudara atau non-Papua yang tinggal diatas tanah Papua akan menjadi korban sia-sia.
“Ini bukanlah sebuah jalan yang terbaik negara, dan kami tahu bahwa NKRI adalah negara yang diakui di PBB, tetapi pemerintah harus tahu bahwa proses memasukan Papua ke dalam NKRI juga telah melalui cara-cara yang tidak bermartabat,”aku Jack Wanggai.
Oleh karena itu, kata Wanggai, sudah saatnya PBB membuka surat keputusannya pada 11 November 1969, dimana telah menetapkan Papua menjadi bagian dari NKRI, tetapi tidak melalui prosedur atau hukum internasional.
“Katakanlah dalam proses penentuan pendapat rakyat (PEPERA) tahaun 1969 itu jumlah OAP 860 ribu lebih, jadi apa yang menjadi sehingga pemerintah hanya memilih 1000 orang lebih untuk memilih dalam proses PEPERA dengan menempuh cara-cara musyawarah dan mufakat,”beber Wanggai.
Dirinya mengibaratkan dengan Pilkada Gubernur Papua Barat dan Papua, maka semua orang punya hak untuk memilih.
“Di zaman moderen ini pemerintah kenapa harus memilih 1000 ribu orang, sedangkan 800 ribu orang lainnya tidak ikut memilih dan ini kan sebuah kesalahan yang fatal,”kata Wanggai.
Oleh karena itu, kata dia sudah saatnya pemerintah Indonesia bersama-sama dengan negara-negara sekutunya harus membuka diri menyelesaikan persoalan Papua. (RED/ON)