Orideknews.com, BIAK – Sejak menjelang peringatan malam Kudus Plt.Bupati Biak Numfor, Herry Naap terus melakukan langkah-langkah penanganan untuk menghentikan beredarnya minuman keras (Miras) di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Kesigapan Herry Naap tersebut, demi menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban saat natal dan jelang peringatan tahun baru 2018 mendatang. Dari sidak yang dilakukan ke sejumlah toko, ternyata banyak penjual yang masih menjajakan barang haram tersebut.
”Saya akan cabut ijin usahanya jika sidak lagi dan masih menemukan miras dijual dengan bebas, kapan saja, di mana saja, pada hal saya sudah keluarkan edaran pelarangan sementara sejak 20 Desember 2017 hingga 8 Januari 2018” kata Herry.
Herry minta kepada seluruh masyarakat, jika menemukan penjual, pengecer miras agar segera melaporkan, karena kerjasama inilah membantu pemerintah daerah untuk memerangi miras di Biak, sementara menunggu beberapa Raperda untuk diperdakan pada sidang dewan nanti sebagai regulasi untuk menutup penjualan dan peredaran miras. [HumasProBiak/Redaksi]