Orideknews.com, MANOKWARI, – Rabu 21 Juli 2021 sekitar pukul 10.30 WIT para pendemo yang adalah oknum calon mahasiswa dan oknum mahasiswa aktif menentang hasil kelulusan tes lokal masuk Universitas Papua Manokwari, melakukan aksi brutal dengan merusaki sejumlah fasilitas di ruangan sekitar gedung Rektorat.
Menebang sejumlah pohon, membakar ban bekas, memalang akses masuk lingkungan kampus Unipa dengan bebatuan dan kayu. Aksi brutal itu, kepala Biro perencanaan Akademik dan Kemahasiswaan Unipa, Kashudi menjadi korban lemparan para oknum pendemo yang mengakibatkan luka serius. Pegawai tersebut harus dilarikan ke rumah sakit guna penanganan lebih lanjut.
Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kuriniawan yang ditemui di Polres Manokwari mengaku, pihaknya tidak dapat berbuat apapun, sebab kampus mempunyai aturan tersendiri yang tidak bisa dilanggar oleh aparat.
Kata Kapolres, aparat keamanan hanya melakukan patroli diluar kampus dan dengan cepat kejadian pengrusakan mengakibatkan korban terjadi. Setelah kejadian itu, barulah pihaknya diizinkan memasuki kampus guna menyelidiki penyebab dan kerusakan yang terjadi.
Sementara Rektor Unipa, Meky Sagrim saat melakukan jumpa pers didampingi wakil rektor 1 bidang akademik, Sepus Fatem, Dansat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol Semmy Ronny Tabaa, Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, sejumlah pegawai Unipa dan Dosen serta mahasiswa, pada Kamis 22 Juli 2021 di halaman Rektorat Unipa menyatakan, para pendemo menuntut agar 39 mahasiswa yang tidak melakukan proses pendaftaran harus diloloskan.
Menurut Rektor, dari data base yang dimiliki Biro perencanaan Akademik dan Kemahasiswaan Unipa, 39 peserta itu tidak terdaftar sebagai calon mahasiswa baru. Untuk lebih jelasnya, simak pernyataan Rektor Unipa pada konferensi pers berikut. (ALW/ON)
#unipa #Manokwari #demoanarkis