Orideknews.com, KOTA SORONG, – Musyawarah daerah DPD Partai Golkar kabupaten Maybrat, yang digelar 4 desember 2021 lalu digugat keabsahannya ke Mahkamah Partai Golkar oleh 19 orang yang diwakili oleh Yeheskiel Solossa.
Perkara yang terdaftar di panitera Mahkamah Partai Golkar dengan nomor: 02/PI-GOLKAR/I/2022 itu, adalah permohonan pembatalan musda golkar maybrat beserta keputusan-keputusan yang dihasilkan. Dalam surat gugatan tercatat para pemohon menyatakan diri sebagai Ketua Komisariat Distrik (komdis) partai Golkar pada 19 distrik, menggugat 5 orang yakni ketua Plt. Golkar Maybrat, Pimpinan sementara Musda Maybrat, ketua OC, ketua SC dan ketua Golkar Provinsi Papua Barat. Tuntutan atau petitum para pemohon (Yeheskiel Solossa, dkk) adalah selain membatalkan musda dan menggelar musda ulang, juga menuntut agar para pemohon dinyatakan sebagai peserta/pemilik suara sah dan dihidupkan kembali SK kepengurusannya.
DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, dipercayakan oleh mahkamah partai untuk memfasilitasi musyawarah antara penggugat dan tergugat yang dalam hukum acara partai Golkar disebut pemohon dan termohon.
Sekretaris Golkar Papua Barat, Selviana Wanma menyebut musyawarah antara para pihak adalah bagian dari penyelesaian sengketa karena pada prinsipnya yang bersengketa adalah semuanya kader partai Golkar sehingga sesama kader penyelesaian secara kekeluargaan lebih diutamakan.
“Ini kali kedua kami provinsi memfasilitasi para pihak untuk mediasi dan mengupayakan perdamaian, karena ini semua adalah kader dan kami ditugaskan untuk meempertemukan maka kami gelar mediasi hari ini,” ungkapnya.
Mantan ketua Golkar Raja Ampat ini mengatakan, tidak ada yang luarbiasa atau mengkhawatirkan dari sengketa yang terjadi di internal Golkar Maybrat. Kader Partai golkar lanjutnya, sudah menunjukkan kedewasaan berpolitik dan tingkat pemaknaan demokrasi yang tinggi, juga membuktikan partai menghormati dan menjamin hak setiap individu kader.
Dirinya pun menjamin bahwa tidak ada keretakan atau perpecahan yang terjadi dan partai tetap solid baik di Maybrat maupun di Papua Barat.
“Biasa saja, tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Debat dan perang argumen dalam rapat Golkar itu biasa, setelah itu kembali berjabat tangan karena semua satu rumah besar. Ini bukti kedewasaan berpolitik, juga bukti bahwa memaknai demokrasi, menyatakan pendapat dan pikiran di alam demokrasi, sudah sangat tinggi di Golkar. Ini semua diatur secara normatif di partai Golkar yang menunjukkan bahwa partai sangat menghormati setiap indvidu kader,” tutur Selviana.
Terkait dengan jalannya mediasi yang muncul usulan dari para pihak, pengusaha kadin ini menyampaikan bahwa semua yang dibicarakan adalah dalam rangka mencari win win solution, dia pun menjamin tidak akan ada kader yang dikorbankan untuk dan atas kepentingan apapun juga serta ia akan menentang dengan tegas setiap upaya dari oknum yang memecah belah dan mengambil profit dari partai dengan mengorbankan kader partai.
“Jadi begini, bahwa ada usul-usul yang berkembang untuk mencapai titik temu semua diupayakan win win solution. Saya jamin tidak ada kepentingan satu orang misalnya dan kader lain dirugikan, itu tidak ada, saya akan paling depan menentang itu. Yang mau mengambil profit dan memecah belah saya akan lawan, jadi tidak akan ada begitu-begitu di golkar dijaman saya,” tegasnya.
Dalam mediasi yang berlangsung kurang lebih 4 jam itu, baik pemohon maupun termohon tidak mencapai titik temu mengenai keabsahan SK komdis dan siapa yang berhak sebagai peserta musda. DPD provinsi menghormati sikap para pihak yang memutuskan untuk soal kepesertaan diserahkan kepada majelis mahkamah untuk diperiksa dan diputus.
Sebagai fasilitator DPD provinsi berupaya mendengar kedua pihak dan sebagai pihak yang netral mengupayakan perdamaian, namun bila kesepakatan tidak tercapai, adalah hak konstitusional setiap kader untuk mengambil upaya hukum di mahkamah partai, hal ini oleh sekretaris Golkar Papua Barat dapat dipahami mengingat kepemimpinan Golkar Papua Barat hari ini juga pernah melalui proses yang sama dan terjadi musda ulang.
“Hampir selama 4 jam bermediasi, para pihak sepakat untuk tidak sepakat, mengenai sk komdis mana yang berlaku dan siapa yang berhak sebagai peserta. Kami, sebagai fasilitator mediasi netral berdiri diatas garis konstitusi partai, mengupayakan perdamaian namun jika faktanya tidak ada kata sepakat dan melanjutkan perkara ke mahkamah kami sangat menghormati, kami pun pernah ada di situasi yang sama melalui proses yang sama sehingga lahir kepengurusan Golkar Papua Barat hari ini,” tutupnya.
Dari pantauan media ini, acara mediasi yang di gelar di vega hotel Kota Sorong Sabtu, 9 April 2022 dimulai sekitar pukul 04.00 sore dan baru selesai sekitar pukul 8 malam. (ALW/ON)