Orideknews.com, MANOKWARI, – Wakil ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan meminta PT Medco Papua Hijau Selaras (MPHS) menanggapi serius keluhan warga terhadap limbah perusahan yang meluap ke rumah, kolam, sawah dan bengkel warga.
Tanggapan itu disampaikannya saat DPRD Manokwari menggelar rapat dengar pendapat bersama PT MPHS dan dinas teknis terkait di ruang rapat DPRD Manokwari, Kamis, (21/4/22).
Menurut Norman, PT MPHS harus menanggapi secepatnya, dia kuatir warga akan mengambil tindakan sendiri jika perusahaan lamban.
“Jangan sampai pemerintah yang disalahkan, saya tidak mau, karena ini sudah pernah diperingati yang menjadi tugas di wilayah kerja bapak (PT MPHS) harus diselesaikan sehingga tidak jadi dampak buat warga sekitar,” tegas Norman.
Dirinya kemudian menyentil pihak perusahan terkait keuntungan yang diberikan kepada warga selama beroperasinya PT MPHS.
“CSR ada bapak berikan juga? Apakah bapa dorang bangun sekolah disitu atau rehab sekolah?,” tanya Norman.
Jika PT MPHS beralasan tak menanggapi keluhan warga terkait pengerukan atau perbaikan saluran disebabkan minim alat berat. Norman tak meyakini alasan tersebut.
“Kalau sampai PT Medco cuman punya 1 alat berat, bullshit! (omong kosong.red) Capitol ini kan perusahannya dimana-mana jadi jangan pakai alasan,” ungkapnya.
Norman kemudian meminta dinas pertanian dan dinas lingkungan hidup Kabupaten Manokwari untuk tak segan-segan memberi sanksi bagi perusahan.
“Pa Kadis kalau macam-macam bikin sanksi saja, nggak usah pakai teguran-teguran lagi. Ini kan sudah 3 kali teguran,” pesan Norman.
Sementara itu, pihak PT MPHS menyatakan akan segera menindaklanjuti permasalahan di lapangan.
Sebelumnya puluhan warga menyambangi DPRD Manokwari, Rabu, (20/4/22) warga menyeruhkan sejumlah 5 poin yang terkait 49 warga mengalami kerugian seperti rusaknya kolam ikan, tanaman pertanian, sawah, bengkel terendam banjir hingga benih ikan hanyut serta pekarangan rumah bau tak sedap akibat lumpur yang diduga berasal dari pabrik.
Adapun 5 poin tuntutan tertulis warga yang disampaikan ke DPRD Manokwari untuk ditindaklanjuti. Pertama, segera lakukan pertemuan dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten, DPRD Manokwari, PT MPHS, Pemerintah Distrik Sidey dan petani terdampak untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami.
Kedua, segera melakukan peninjauan terhadap Amdal, mekanisme pengelolaan limbah serta manfaat yang harus dilakukan oleh PT MPHS terhadap warga sekitar.
Ketiga, segera membentuk tim pengkaji untuk menghitung kerugian warga atau petani yang dialami selama ini sehingga dapat memberikan kompensasi yang layak.
Keempat, hasil penelitian pencemaran limbah pabrik segera dipublikasikan karena selama ini pihak Medco mengklaim bahwa hal tersebut menyuburkan tanaman, namun yang terjadi tanaman padi subur tetapi tidak menghasilkan buah.
Kelima, jika tidak ada perhatian atas permasalahan yang dialami warga, maka warga akan mengambil langkah putus asa. (ALW/ON).