Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, Tim Gabungan TNI Polri telah melakukan penyisiran dan telah menetapkan 5 orang tersangka baru kasus penyerangan dan penganiyaan.
Pengungkapan tersangka baru itu, merupakan kolaborasi tim gabungan TNI – POLRI yang dipimpin Kapolres Sorong Selatan, AKBP Khoiruddin Wachid dan Dandim 1809 Maybrat, Letkol Infantri Harry Ismail.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menyebut, 5 tersangka baru itu menambah jumlah tersangka sehingga total menjadi 7 orang. Simak selengkapnya pada video: