Rabu, Juli 16, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Hari Bahasa Ibu Sedunia: FJPI Manokwari Berbagi Kasih Bersama Mama Papua

Orideknews.com, MANOKWARI,- Peringati hari Bahasa Ibu Sedunia (International Mother Languange day) tepat pada 21 Februari 2020. Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kabupaten Manokwari bagikan Nasi Kotak kepada para mama Papua yang berjualan di parkiran Pasar Tingkat, Sanggeng Manokwari, Jum’at, (21/2).

Ketua FJPI Manokwari, Fenti Rumbiak mengaku, aksi berbagi kasih yang dilakukan itu adalah kegiatan sederhana. Namun besar harapannya bisa bermanfaat bagi para Mama Papua yang berjualan di pasar.

“Kegiatan ini sangat sederhana ya, dan pasti siapa saja mampu melakukannya, tetapi paling tidak sudah sedikit membantu mengurangi ongkos makan siang mama-mama yang berjualan,” sebut Rumbiak.

Saat membagikan makanan, peremuan Papua yang juga pimpinan media online ini menjelaskan, anggota FJPI juga turut menyampaikan secara lisan kepada para mama papua, bahwa aksi membagikan makanan ini dalam rangka memperingati Hari bahasa ibu sedunia. Dengan maksud agar kedepannya para ibu ini juga turut memperingati momen tersebut. Apalagi bahasa merupakan bagian penting dalam hal mendidik anak dan keluarga.

“Kenapa karena bahasa memiliki keterkaitan erat dengan perilaku manusia begitupun anak, bahasa itu identitas yang tidak terpisahkan dari manusia. juga masyarakat yang berada dilingkungan sekitar dimana kita tinggal. Pakailah bahasa yang baik, benar dan santun dalam mendidik anak kita di rumah juga lingkungan kita, medidik anak dengan kasar, maka dia juga akan tumbuh dengan perilaku yang kasar,”ungkapnya.

Rumbiak lalu berharap, kedepan aksi berbagi kasih ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga tidak hanya dilaksanakan ditingkat Nasional dan Internasional tetapi juga ditingkat daerah karena Bahasa adalah keanekaragaman budaya yang perlu untuk dijaga dan dilestarikan.(ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)