Pembagian itu sebagai langkah pencegahan kasus malaria di Kabupaten tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parrongan melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Edy Sunandar, Minggu, (8/12/2019).
Dia mengaku, pada Sabtu, (7/12/2019) pihaknya bersama petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw membagikan kelambu di Distrik Mubrani yang menyasar Kampung Wasnembri, Arfu, Atori dan Bawei. Jumlah yang dibagikan langsung ke warga sekitar 264 buah kelambu.
Dikatakan Edy, dari jumlah 2.800 kelambu itu, akan dibagikan hingga 15 Desember 2019 diseluruh area kerja puskesmas yang ada disemua Distrik di Kabupaten Tambrauw.
“Dari hasil investigasi masyarakat itu sangat membutuhkan kelambu dan kelambu di masyarakat itu dari distribusi tahun 2017 jadi sudah lama dan memang harus segera diganti. Sehingga tim dari Kampung ke Kampung membawa kelambu untuk didistribusikan” ungkap.
Pembagian itu, jelas Edy, sebagai langkah awal untuk menurunkan angka kasus Malaria. Dia lalu berharap kelambu itu digunakan warga sebagai pelindung dari gigitan nyamuk dan tidak untuk peruntukkan lain.(ALW/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)