Orideknews.com, MANOKWARI – Wakil Ketua II DPD RI, Yorrys Raweyai, menyoroti belum optimalnya kinerja Satuan Tugas Minuman Beralkohol (Satgas Minol) dalam menertibkan peredaran minuman keras ilegal di Manokwari.
Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (13/4/2026), Yorrys mengungkapkan meskipun pemerintah telah meresmikan tiga distributor resmi, praktik peredaran miras ilegal tanpa izin masih marak terjadi.
“Memang saya dapat informasi bahwa sejak diresmikannya tiga distributor itu, masih ada yang mendatangkan barang secara ilegal. Ini masih cukup banyak dan marak,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, karena berdampak langsung terhadap potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Kita akan sampaikan ke pemerintah, khususnya kepolisian, agar segera menertibkan. Karena ini menyangkut pajak dan sumber pendapatan daerah,” ucapnya.
Yorrys juga mendorong peran aktif Kapolresta serta Satgas terkait, termasuk Satgas PTP, untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha ilegal. Ia menilai, meski Satgas Minol baru dibentuk sekitar tiga bulan lalu, langkah konkret di lapangan harus mulai terlihat.
“Ini baru berjalan tiga bulan, jadi memang belum signifikan. Tapi kita harus konsisten mendorong agar peredaran ilegal ini bisa diminimalisir,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan TNI, bersama pemerintah daerah guna menertibkan distribusi miras ilegal yang selama ini merugikan pelaku usaha legal.
“Yang legal bayar pajak, sementara yang ilegal bebas. Ini tidak adil. Karena itu semua pihak harus bergerak bersama,” ujarnya.
Yorrys juga mengungkap adanya modus penjualan terselubung oleh oknum pedagang, yakni menjual produk legal di bagian depan toko, namun menyediakan barang ilegal di bagian belakang.
“Banyak laporan, depan jual yang berizin, tapi di belakang jual yang ilegal. Ini praktik lama dan cukup sulit diberantas,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa pemberantasan peredaran miras ilegal bukan perkara mudah, mengingat banyaknya jalur distribusi, baik melalui laut maupun udara. Meski demikian, ia berharap Satgas Minol dapat menjadi ujung tombak pemerintah dalam menertibkan peredaran tersebut.
“Satgas harus bergerak. Media juga harus ikut mengawal dan mengekspos. Karena daerah ini tidak besar, sebenarnya mudah untuk mendeteksi mana yang legal dan ilegal,” tuturnya. (ALW/ON).




