Orideknews.com, MANOKWARI – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalokasikan kuota beasiswa afirmasi pendidikan tinggi tahun 2026 untuk Provinsi Papua Barat sebanyak 700 orang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Papua Barat, Sudjanti Kamat, mengatakan pendaftaran program tersebut telah dibuka sejak 27 Februari hingga 22 Mei 2026.
“Kuota 700 pendaftar itu didistribusikan ke tujuh kabupaten. Masing-masing kabupaten mendapat 100 orang,” ujar Sudjanti.
Ia menjelaskan, pembukaan beasiswa afirmasi tahun ini dilakukan lebih awal dibanding tahun sebelumnya guna menyesuaikan dengan jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Langkah tersebut juga bertujuan mencegah keterlambatan penempatan mahasiswa serta mengantisipasi peserta yang lulus di lebih dari satu jalur seleksi.
“Tahun-tahun lalu banyak yang sudah lulus afirmasi, tapi juga lulus di jalur lain sehingga akhirnya meninggalkan afirmasi,” katanya.
Menurut Sudjanti, penyesuaian jadwal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih merata bagi generasi muda Papua Barat untuk mengakses beasiswa tersebut.
Ia menambahkan, calon penerima yang lolos seleksi akan mengikuti pembekalan di daerah sebelum melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Program beasiswa afirmasi ini diperuntukkan bagi tiga kategori penerima, sesuai Perdasus Nomor 5 Tahun 2022, yakni anak dengan kedua orang tua asli Papua, salah satu orang tua asli Papua, serta masyarakat nusantara yang lahir dan mengenyam pendidikan di Papua.
Setiap penerima beasiswa juga akan mendapatkan tambahan dukungan dari pemerintah provinsi sebesar Rp4 juta per tahun yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus), di luar pembiayaan utama dari APBN.
Meski demikian, kebijakan ini mendapat sorotan dari Panglima Parlemen Jalanan Papua Barat, Ronald Mambieuw.
Ronald menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah dalam menyediakan kuota beasiswa afirmasi, namun mengingatkan agar penyalurannya dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
“Kami berterima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat atas upaya menghadirkan beasiswa afirmasi ini. Ini langkah yang sangat baik,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa penerima beasiswa harus benar-benar berasal dari kalangan yang membutuhkan, bukan hanya kelompok tertentu.
“Kami tidak menuduh, tetapi mengingatkan agar bantuan ini tidak hanya diberikan kepada orang-orang yang dikenal saja,” katanya.
Ia mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir pihaknya menerima berbagai pengaduan dari masyarakat terkait ketidakmerataan akses beasiswa.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah meningkatkan sosialisasi, khususnya di tingkat SMA, agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengetahui dan mengakses program tersebut.
Selain itu, Ronald juga menyoroti penggunaan dana Otsus dalam program beasiswa afirmasi. Ia menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya diprioritaskan bagi Orang Asli Papua (OAP).
Menurutnya, tambahan pembiayaan dari dana Otsus sebaiknya hanya diberikan kepada dua kategori, yakni mereka yang kedua orang tuanya asli Papua atau salah satu orang tuanya asli Papua.
Sementara bagi masyarakat non-Papua, ia menyarankan agar pembiayaan pendidikan tetap mengacu pada sumber lain seperti APBN.
“Dana Otsus itu memiliki latar belakang historis dan diperuntukkan untuk keberpihakan kepada Orang Asli Papua. Jadi harus digunakan secara adil dan tepat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidaktepatan dalam penggunaan dana Otsus berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Lebih lanjut, Ronald mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam pengelolaan dana pendidikan agar tidak terjadi kesenjangan.
Ia menilai masih adanya anak-anak Papua yang putus sekolah akibat keterbatasan biaya, bahkan harus menempuh pendidikan melalui jalur paket A, B, dan C.
Padahal, menurutnya, dana Otsus yang tersedia cukup besar dan seharusnya dapat dimaksimalkan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya evaluasi dan perbaikan mekanisme, termasuk kemungkinan revisi regulasi, agar penyaluran dana benar-benar tepat sasaran.
“Kalau dikelola dengan baik, dana Otsus ini akan menghadirkan keadilan, penghormatan, dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat Papua,” ujarnya. (ALW/ON).




