Orideknews.com, MANOKWARI, – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menegaskan bahwa proses seleksi Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) tahun 2026 dilakukan secara mandiri oleh peserta. Ia menjamin tidak ada intervensi dari pihak dinas dalam penentuan kelulusan.
Barnabas menjelaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pengunggahan dokumen, dilakukan langsung oleh siswa melalui aplikasi sistem daring.
Peran Dinas Pendidikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, hanya sebatas melakukan pendampingan dan pendataan peserta yang mendaftar.
“Kami dari dinas tidak pernah mengintervensi. Siswa mengisi dan mengunggah sendiri dokumennya secara transparan. Tesnya pun diikuti langsung secara online oleh siswa, dan yang menentukan kelulusan adalah pemerintah pusat,” ujar Barnabas di Manokwari, Senin (13/4/26).
Ia juga mengingatkan para siswa untuk memilih jurusan yang sesuai dengan kemampuan akademik mereka agar peluang kelulusan lebih besar. Barnabas mengingatkan pentingnya keselarasan antara minat anak dan dukungan orang tua tanpa adanya paksaan.
“Siswa sendiri yang menentukan masa depannya. Jika memilih kedokteran namun nilai mata pelajaran pokoknya tidak mencukupi, secara otomatis sistem akan mengeliminasi. Jadi, pilihlah sesuai kemampuan, jangan sampai ada paksaan dari orang tua yang tidak sesuai dengan perkembangan kemampuan anak,” imbuhnya.
Pada tahun 2026 ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalokasikan kuota sebanyak 700 orang untuk Provinsi Papua Barat. Kuota tersebut akan didistribusikan secara merata ke tujuh kabupaten, di mana masing-masing kabupaten mendapatkan jatah 100 orang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Papua Barat, Sudjanti Kamat, menambahkan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak 27 Februari hingga 22 Mei 2026. Percepatan jadwal ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
“Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih kelulusan. Tahun-tahun sebelumnya, banyak peserta yang lulus jalur afirmasi namun juga lulus di jalur lain, sehingga kuota afirmasi seringkali ditinggalkan dan menjadi sia-sia,” jelas Sudjanti.
Sesuai dengan Perdasus Nomor 5 Tahun 2022, program beasiswa ini menyasar tiga kategori utama masyarakat di Papua Barat seperti, Anak dengan kedua orang tua asli Papua. Anak dengan salah satu orang tua asli Papua dan Masyarakat nusantara yang lahir dan menetap di Papua.
Selain pembiayaan pendidikan yang bersumber dari APBN, setiap penerima beasiswa ADik di Papua Barat juga akan mendapatkan dukungan dana tambahan dari Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp4 juta per tahun.
Sebelumnya, Panglima Parlemen Jalanan Papua Barat, Ronald Mambieuw, mengapresiasi program tersebut, namun mengingatkan pentingnya transparansi dan pemerataan dalam penyalurannya.
“Kami berterima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat atas upaya menghadirkan beasiswa afirmasi ini. Ini langkah yang sangat baik,” ujarnya.
Namun ia menegaskan agar penerima beasiswa benar-benar berasal dari kalangan yang membutuhkan.
“Kami tidak menuduh, tetapi mengingatkan agar bantuan ini tidak hanya diberikan kepada orang-orang yang dikenal saja,” katanya.
Ronald juga menyoroti penggunaan dana Otsus agar tetap berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP), sesuai tujuan kebijakan tersebut.
“Dana Otsus itu memiliki latar belakang historis dan diperuntukkan untuk keberpihakan kepada Orang Asli Papua. Jadi harus digunakan secara adil dan tepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, perlu adanya evaluasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar pengelolaan dana pendidikan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kalau dikelola dengan baik, dana Otsus ini akan menghadirkan keadilan, penghormatan, dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat Papua,” pungkasnya. (ALW/ON).



