Top 5 This Week

Related Posts

Setelah PFM, Giliran MRP Se-Tanah Papua Klarifikasi Aduan di BK DPD RI

JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terus mendalami laporan dugaan pelanggaran etik yang diadukan oleh Majelis Rakyat Papua terhadap salah satu anggotanya dari daerah pemilihan Papua Barat Daya berinisial PFM.

Proses klarifikasi tersebut dilakukan setelah sebelumnya PFM, yang merupakan anggota DPD RI, telah lebih dulu memberikan keterangan pada Kamis (9/4/2026).

Dalam keterangannya, anggota BK DPD RI, Dr.Filep Wamafma menyampaikan, pihaknya telah menerima klarifikasi dari MRP terkait laporan atau pengaduan dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Selain itu, MRP juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang diajukan.

“Badan Kehormatan telah menerima klarifikasi serta bukti-bukti tambahan dari MRP. Kedua pihak juga sudah dipertemukan dan masing-masing telah didengar keterangannya,” ujar Filep mewakili BK.

Selanjutnya, BK akan melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan bukti yang telah diterima, sesuai dengan tata tertib dan mekanisme beracara di internal lembaga tersebut.

“Langkah berikutnya, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan klarifikasi tambahan apabila masih dibutuhkan informasi atau bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.

BK juga membuka peluang untuk kembali memanggil para pihak guna melengkapi keterangan apabila dinilai masih terdapat hal-hal yang perlu diperjelas.

Ditegaskan Filep, proses yang berjalan saat ini merupakan proses etik, yang tidak hanya bertujuan menilai dugaan pelanggaran, tetapi juga menjadi ruang penyelesaian persoalan antar pihak.

“Prinsipnya, ini adalah proses etik. Kami berharap Badan Kehormatan dapat menjadi jembatan penghubung bagi para pihak yang bersengketa, sekaligus menjadi pembelajaran bagi kita semua sebagai pejabat publik,” ucapnya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles