Top 5 This Week

Related Posts

BK DPD RI Hadirkan PFM Klarifikasi Aduan MRP, Belum Ada Sidang Maupun Putusan Resmi

Orideknews.com, JAKARTA — Anggota Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H.,M.Hum menegaskan proses penanganan laporan yang diajukan oleh Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) terhadap seorang anggota DPD RI masih berada pada tahap klarifikasi.

Hal tersebut disampaikan Filep usai pelaksanaan rapat BK DPD RI yang mengagendakan klarifikasi terhadap pihak teradu, yakni anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Daya berinisial PFM.

Menurutnya, rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan awal dalam menindaklanjuti laporan yang sebelumnya telah diterima BK DPD RI dari asosiasi MRP se-Tanah Papua.

“Rapat ini dalam rangka klarifikasi, untuk melakukan crosscheck atas satu pengaduan atau laporan yang masuk ke Badan Kehormatan,” ujar Filep, Kamis, (9/4/26).

Ia menjelaskan, dalam proses klarifikasi tahap pertama, BK DPD RI memanggil pihak teradu guna mendengar secara langsung penjelasan terkait persoalan yang dilaporkan oleh pihak MRP.

Selain itu, BK juga akan memberikan kesempatan yang sama kepada pihak pengadu, yakni Majelis Rakyat Papua dalam wadah asosiasi, untuk menyampaikan klarifikasi pada waktu yang akan ditentukan.

“Ini menyangkut hak semua pihak. Baik pengadu maupun teradu harus diberikan ruang untuk menjelaskan secara objektif,” katanya.

Filep mengaku, hasil dari proses klarifikasi tersebut akan menjadi dasar bagi BK untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran etik sebagaimana yang diadukan, maka perkara tersebut dapat dilanjutkan ke tahap persidangan etik.

“Apabila unsur-unsur dugaan pelanggaran terpenuhi, maka akan masuk ke tahap persidangan, hingga pada pengambilan keputusan dan kemungkinan pemberian sanksi,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan hingga saat ini BK DPD RI belum mengeluarkan keputusan apa pun terkait kasus tersebut.

“Hari ini belum ada keputusan. Ini masih tahap klarifikasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Filep juga mengimbau seluruh pihak, khususnya pejabat publik, agar menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat serta tidak menyebarkan hoaks.

Ia mengingatkan pentingnya peran pejabat negara dalam memberikan edukasi yang baik dan menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum.

“Kita semua harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan tidak menciptakan informasi hoaks. Itu penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambah Filep. (ALW/ON).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles