Top 5 This Week

Related Posts

Parjal Papua Barat Minta MRP-DPD Fokus Perlindungan Hak Politik OAP

Orideknews.com, Manokwari – Di tengah polemik aspirasi pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP) yang turut menyeret pernyataan dari oknum Anggota DPD RI, Kesatria Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat angkat bicara.

Panglima Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw, meminta para pejabat publik untuk tidak larut dalam polemik yang dinilai tidak produktif.

Ia meminta agar perhatian lebih difokuskan pada masa depan hak politik Orang Asli Papua (OAP), terutama menjelang tahun politik.

“Parjal Papua Barat menyarankan semua pihak untuk berhenti saling berbalas pernyataan dan mulai fokus memikirkan masa depan. Kami mendorong pejabat untuk bersatu dan mengusulkan konsep perlindungan hak politik OAP yang diatur jelas dalam turunan Undang-Undang Otonomi Khusus,” ujarnya.

Menurut Ronald, salah satu gagasan yang diusulkan adalah agar partai politik yang berkedudukan di Tanah Papua sebagai daerah bersifat lex specialis, dapat diisi sepenuhnya oleh OAP. Hal ini dimaksudkan agar ruang politik tersebut benar-benar menjadi wadah representasi bagi masyarakat asli Papua.

“Ke depan, partai politik di Papua harus 100 persen diisi oleh Orang Asli Papua, sehingga ruang politik itu benar-benar diperebutkan oleh OAP,” ucapnya.

Ia menyebut, untuk menjaga keseimbangan dan penghargaan terhadap masyarakat non-OAP, keterwakilan dapat diberikan melalui mekanisme kursi pengangkatan yang mengakomodir berbagai suku non-OAP sebagai representasi.

Lebih lanjut, Parjal menilai selama ini terdapat ketimpangan dalam sistem representasi politik di Papua. Parjal menilai, kondisi saat ini justru memperlihatkan OAP yang memiliki kekhususan malah hanya diwakili melalui jalur tertentu, sementara kursi legislatif lainnya didominasi oleh non-OAP melalui partai politik.

“Ini yang harus dibenahi. Jangan sampai terjadi kekeliruan terus-menerus, di mana OAP yang memiliki kekhususan justru tidak menjadi dominan dalam ruang politiknya sendiri,” katanya.

Sebagai perbandingan, Ronald juga menyinggung mekanisme pemilihan presiden bagi warga negara Indonesia di luar negeri yang dapat difasilitasi secara khusus. Ia menilai hal serupa dapat diadopsi dalam pengaturan sistem politik di Papua.

“Kalau pemilihan presiden saja bisa dilakukan di luar negeri bagi warga Indonesia, maka seharusnya pengaturan khusus di Papua juga memungkinkan, agar pemilih menyesuaikan pilihannya hanya kepada calon OAP dalam konteks tertentu,” ujarnya.

Pernyataan Parjal ini muncul sebagai respons atas dinamika yang berkembang antara MRP dan DPD RI, sekaligus menjadi pengingat agar perdebatan yang terjadi tidak mengabaikan substansi utama, yakni perlindungan dan penguatan hak politik Orang Asli Papua di tanahnya sendiri. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles