Orideknews.com, WONDAMA, – Dari tanah peradaban yang sarat nilai sejarah dan kearifan lokal di Teluk Wondama, Sekretaris Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua, Judson Ferdinandus Waprak, menyampaikan seruan moral kepada seluruh insan media, masyarakat, dan pemangku kepentingan agar kembali merawat persatuan dengan hati yang jernih dan pikiran yang bijaksana.

Dalam pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak, khususnya media, untuk menghentikan polemik dan konflik yang dinilai tidak produktif. Menurutnya, perdebatan yang berujung pada saling menyalahkan hanya akan memperkeruh suasana dan menghambat pembangunan di Tanah Papua.
“Kami mengajak semua media yang saat ini terlibat dalam saling ancam dan polemik untuk menghentikan semua pertengkaran yang hanya berujung pada mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Mari kita sudahi itu. Tanah ini membutuhkan kesejukan, bukan perpecahan,” ujarnya melalui keterangan pers yang diterima media ini.
Ia menegaskan ruang publik seharusnya menjadi wadah untuk membangun kesadaran kolektif, bukan memperdalam luka sosial. Oleh karena itu, pendekatan yang mengedepankan nilai kasih, saling menghargai, dan menjunjung tinggi martabat dinilai sebagai jalan terbaik dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat.
Selain itu, ia juga menyampaikan pesan penguatan kepada seluruh anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua agar tetap optimistis dalam menjalankan amanah. Ia menilai bahwa kritik dari publik merupakan bagian dari proses pembelajaran untuk memperbaiki kinerja lembaga.
“Tetaplah optimistis. Semua masukan dan kesan publik terhadap kinerja MRP adalah bagian dari proses untuk bertumbuh. Jangan biarkan kritik melemahkan, tetapi jadikan itu sebagai cahaya untuk memperbaiki diri,” katanya, Senin, (30/3/26).
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyerang lembaga MRP, karena pembangunan Otonomi Khusus Papua merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen, terutama pemerintah daerah sebagai pelaksana utama.
Ia menyatakan, MRP berperan sebagai penjaga nilai dan representasi suara Orang Asli Papua, bukan sebagai pengelola dana Otsus.
Terkait isu transparansi, ia memastikan bahwa MRP terbuka terhadap proses audit sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik. Namun demikian, ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa kewenangan pengelolaan dana Otsus berada di tangan pemerintah daerah.
“Kami tidak keberatan untuk diaudit. Kami terbuka. Namun perlu dipahami bahwa MRP bukan penyelenggara dana Otsus. Keterbukaan ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak berkembang narasi yang bersifat provokatif, termasuk wacana membawa persoalan MRP ke Jakarta dengan cara yang tidak bijaksana. Menurutnya, setiap langkah yang diambil MRP memiliki dasar hukum dan tujuan kelembagaan yang jelas.
Dalam upaya memperkuat peran lembaga, MRP saat ini tengah mendorong penguatan regulasi melalui pemerintah pusat, khususnya terkait Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008, agar kewenangan MRP dapat diperjelas dan diperkuat.
“Kami ingin ke depan MRP tidak hanya menjadi pemberi saran dan pertimbangan, tetapi juga memiliki ruang dalam pengambilan keputusan strategis, demi membela kepentingan Otonomi Khusus, demi kebaikan Orang Asli Papua, dan demi keutuhan negara,” jelasnya.
Terkait dinamika dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), ia menegaskan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan melalui dialog konstruktif dan penuh penghormatan.
“Persoalan dengan DPD akan kami bicarakan secara baik-baik. Kita ini sesama anak Papua, sesama intelektual. Maka yang kita bangun adalah hubungan kerja yang harmonis, bukan konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggeneralisasi penilaian terhadap seluruh MRP di enam provinsi di Tanah Papua, mengingat masing-masing memiliki dinamika dan tantangan yang berbeda.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kehadiran MRP di Jakarta merupakan bagian dari perjuangan untuk memperluas hak politik Orang Asli Papua. Upaya tersebut mencakup dorongan agar hak politik tidak hanya terbatas pada jabatan gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga hingga tingkat bupati, wali kota, dan DPRD.
“Ini merupakan perjuangan yang telah kami upayakan sejak tahun 2024, sebagai bagian dari penguatan representasi politik Orang Asli Papua dalam seluruh sektor pembangunan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan ajakan kepada seluruh generasi muda Papua untuk kembali pada nilai-nilai adat dan kebijaksanaan leluhur, serta menyampaikan aspirasi secara bermartabat melalui jalur yang tepat.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam lembaga ini. Namun kami tidak ingin membangun ruang gaduh di media. Kami mengajak anak-anak Papua yang bijak dan berintelektual untuk datang langsung ke lembaga, menyampaikan hak dan pikiran dengan cara yang terhormat. Kita ini satu rumah adat,” tuturnya.
Seruan dari Teluk Wondama ini menjadi pengingat bahwa pembangunan Papua harus dilandasi semangat persaudaraan. Papua, menurutnya, tidak dibangun dengan amarah, melainkan dengan cinta; tidak ditegakkan dengan saling menjatuhkan, tetapi dengan saling menopang dalam martabat dan kebersamaan. (***/ALW/ON).



