Jumat, Maret 27, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Bupati Hermus Sebut Pemkab Manokwari Terdepan Program MBG di Tanah Papua

Orideknews.com, MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari mengklaim menjadi salah satu daerah terdepan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis di Tanah Papua. Program ini dinilai berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi anak-anak sekolah.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa hingga saat ini sekitar 80 persen anak-anak di wilayahnya telah mendapatkan layanan makan bergizi gratis dari pemerintah.

“Program ini sangat membantu, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Mereka kini bisa belajar dengan kondisi yang lebih baik karena kebutuhan gizinya terpenuhi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Belum lama ini.

Pemkab Manokwari juga telah menyiapkan lebih dari 20 dapur umum untuk mendukung kelancaran distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

Menurut Hermus, banyak siswa yang mengaku merasa lebih nyaman berada di sekolah karena tidak lagi khawatir soal makanan. Bahkan, sejumlah anak menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah pusat.

“Ini menunjukkan bahwa program strategis nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Manokwari akan terus memperluas cakupan layanan agar seluruh anak di wilayah Kabupaten Manokwari dapat menikmati program MBG secara merata. (ALW/ON).

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)