Rabu, Maret 11, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

STIH Manokwari – Polda Papua Barat Teken MoU Pusat Kajian Kepolisian

Orideknews.com, Manokwari, — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari bersama Polda Papua Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengkajian di bidang hukum dan kepolisian. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Markas Polda Papua Barat, Selasa (10/3/26).

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Mabes Polri yang mendorong setiap Polda di daerah untuk menjalin kolaborasi dengan perguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan kajian akademik di bidang kepolisian.

Ketua STIH Manokwari yang juga Senator DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H.,M.Hum, C.L.A mengapresiasi komitmen Kapolda Papua Barat dalam membangun kemitraan dengan perguruan tinggi hukum di Papua Barat.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan kolaborasi kedua antara STIH Manokwari dan Polda Papua Barat, dengan fokus utama pada pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di lingkungan STIH Manokwari.

“Kami mengapresiasi langkah Kapolda Papua Barat dan siap melaksanakan kerja sama ini sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah awal pendirian Pusat Kajian Kepolisian di STIH Manokwari,” ujar Filep.

Ia menjelaskan, kehadiran pusat kajian tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen. Selain itu, pusat kajian ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara akademisi dan institusi kepolisian dalam menjawab dinamika hukum di wilayah Papua Barat.

Filep mengaku, pembentukan pusat kajian kepolisian melengkapi berbagai kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan STIH Manokwari dengan sejumlah institusi penegak hukum, seperti Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Negeri Manokwari, Pengadilan Agama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Hukum dan HAM.

“Hal ini menunjukkan bahwa STIH Manokwari semakin mendapat kepercayaan dari berbagai institusi penegak hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi STIH Manokwari sebagai perguruan tinggi hukum yang unggul, peduli, dan berkarakter,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Filep juga menyoroti dua isu penting yang akan menjadi fokus kerja sama antara STIH Manokwari dan Polda Papua Barat.

Pertama, terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menekankan pendekatan restorative justice. Ia menilai konsep tersebut perlu didiskusikan bersama berbagai pemangku kepentingan di Papua Barat.

Menurutnya, penguatan peradilan adat menjadi hal penting untuk mendukung penerapan pendekatan restoratif dalam penyelesaian perkara di masyarakat. STIH Manokwari berencana menjalin kerja sama dengan dewan adat dan berbagai pihak terkait untuk menyusun konsep kelembagaan peradilan adat di Papua Barat.

“Kita ingin menata organisasi dan lembaga peradilan adat sehingga persoalan-persoalan yang bersifat restoratif dapat diselesaikan melalui mekanisme adat,” ujarnya.

Isu kedua yang menjadi perhatian bersama adalah penanganan tambang ilegal di Papua Barat. STIH Manokwari menyatakan dukungannya terhadap upaya Polda Papua Barat dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal serta mendorong pengelolaan tambang rakyat yang memiliki legalitas hukum.

Ia berharap kebijakan tersebut nantinya dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di wilayah tambang.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Alfred Papare menyampaikan apresiasi kepada Ketua STIH Manokwari bersama seluruh civitas akademika yang telah menunjukkan komitmen untuk membangun kerja sama tersebut.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bagian dari program transformasi kepolisian yang mendorong kemitraan antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

“Program ini sejalan dengan surat tentang pendirian pusat studi kepolisian di perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dan di Papua Barat STIH Manokwari ditunjuk untuk bekerja sama dalam pengembangannya,” kata Papare.

Kapolda menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi nonrahasia untuk kepentingan penelitian akademik, penyelenggaraan pendidikan sarjana dan magister bagi personel kepolisian, serta kegiatan pengkajian, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan.

Selain itu, kerja sama juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan seminar, pemanfaatan sarana dan prasarana secara bersama, serta implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Kapolda berharap kolaborasi tersebut dapat menciptakan ekosistem pembelajaran yang menggabungkan teori akademik dengan praktik tugas kepolisian di lapangan.

“Dengan demikian dapat menghasilkan solusi inovatif untuk menjawab berbagai tantangan keamanan masyarakat,” tambahnya. (ALW/ON).

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)