Minggu, Maret 15, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Polbangtan Manokwari Apresiasi Pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar Senator Filep

Orideknews.com, Manokwari, – Wakil Direktur II Polbangtan Manokwari, Latarus Fangohoi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dinilainya sangat penting bagi mahasiswa.

Menurutnya, di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, generasi muda menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi menggeser cara pandang dan nilai-nilai kebangsaan apabila tidak dibekali dengan pemahaman yang kuat terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menilai kegiatan sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat untuk memperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa, sehingga mereka tidak hanya memahami nilai-nilai dasar negara secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal penting bagi para mahasiswa untuk semakin memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta empat pilar kebangsaan dalam kehidupan mereka sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Ia juga berharap mahasiswa Polbangtan Manokwari dapat menjadi agen perubahan yang mampu menjaga persatuan, memperkuat semangat kebangsaan, serta turut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di Tanah Papua. (ALW/ON).

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)