Selasa, Maret 10, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Senator Filep Sebut Implementasi Perlindungan Hutan Adat di Papua Barat Masih Lemah

Orideknews.com, MANOKWARI – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, melontarkan kritik terkait efektivitas regulasi perlindungan masyarakat adat. Ia menyatakan setiap produk hukum, baik undang-undang maupun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus lolos uji publik untuk memastikan dampak nyatanya di lapangan.

Hal ini disampaikan Filep usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Investasi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan” di salah satu Hotel di Bintuni, Senin (9/3/2026).

Filep menilai proses evaluasi publik merupakan instrumen penting untuk mengukur apakah sebuah aturan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat atau justru mandul saat diterapkan

“Pembentukan peraturan tidak bisa hanya sebatas dibuat. Harus ada uji publik untuk melihat apakah efektif atau tidak dalam pelaksanaannya,” ucap Filep

Dalam forum tersebut, perwakilan Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Dewan Adat, dan tokoh perempuan mengungkapkan keluhan serupa, minimnya realisasi kompensasi pengelolaan hutan adat.

Filep menjelaskan secara hukum, hutan adat yang telah diakui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhak mendapatkan kompensasi dari negara. Hal ini sebagai bentuk timbal balik atas kerelaan masyarakat adat menyerahkan wilayah mereka demi kepentingan pembangunan nasional.

“Kenyataannya, pelaksanaan kompensasi itu belum berjalan maksimal. Padahal, masyarakat telah memberikan kontribusi besar dengan menjaga hutan yang berdampak pada keberlanjutan sosial,” terang Senator Filep.

Lebih lanjut, Senator Papua Barat ini menyoroti kontradiksi antara status Papua Barat sebagai Provinsi Konservasidengan perlindungan wilayah adat yang masih lemah. Menurutnya, visi konservasi akan gagal total jika mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Filep lalu menyampaikan Poin-poin desakan kepada Pemerintah Provinsi, pertama, ia memina Instansi teknis harus segera merumuskan formula pemberdayaan masyarakat adat yang jelas.

Kedua, Memperkuat payung hukum yang melindungi batas-batas wilayah hutan adat dan Menempatkan masyarakat adat sebagai aktor utama dalam menjaga kelestarian lingkungan secara turun-temurun.

Filep juga mengingatkan bahwa kunci keberlanjutan lingkungan di Papua Barat terletak pada kesejahteraan dan pengakuan terhadap masyarakat adat sebagai penjaga hutan yang paling setia.(ALW/ON).

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)